Kepri — Kota Batam tampaknya tengah disandera oleh jaringan mafia pertambangan ilegal yang terorganisir.
Selama lebih dari 60 hari, penjarahan Bauksit di kawasan Kabil berlangsung mulus, disinyalir berkat proteksi kuat dari oknum aparat penegak hukum.
Lokus pelanggaran ini terang-terangan beroperasi tanpa papan izin, membuktikan adanya pembiaran sistematis yang melumpuhkan UU Minerba.
Jejak Pemodal dan Inisial Misterius
Sumber di lapangan menunjuk adanya pemodal kuat di balik tambang ilegal ini, yang dikabarkan memiliki koneksi ke ‘beking’ APH. Salah satu nama yang disebut-sebut tak tersentuh adalah inisial DN( USG ).
Keberadaan ‘pemain utama’ ini menimbulkan pertanyaan krusial: Siapa sesungguhnya sosok di balik inisial ini, yang mampu membuat hukum di Batam tumpul? Nilai transaksional yang fantastis dari Bauksit (hingga Rp1 juta/ton) membuat praktik ini menjadi kejahatan ekonomi yang merugikan negara dan merusak lingkungan.
Institusi Membisu
Hingga kini, pihak kepolisian, Satpol PP, dan Dinas ESDM memilih bungkam. Keheningan ini justru memperkuat sinyal adanya ‘permainan di balik layar’.
Jika negara gagal menghentikan operasi ini, Batam akan menjadi protret gagalnya penegakan hukum, di mana kelestarian lingkungan dan kepentingan publik dikorbankan demi keuntungan segelintir mafia. []























