Terkini! Agustinus Nahak Kecewa Ketidakhadiran Termohon di Sidang Praperadilan Kapten KM Rizki Laut IV

SUARA BHAYANGKARA

Kamis, 3 Juli 2025 - 04:22

50364 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Khusus/Dokumen

Foto Khusus/Dokumen

Batam – Kekecewaan mendalam terpancar dari raut wajah Agustinus Nahak, S.H., M.H., CEO Media NPLO Network sekaligus kuasa hukum Kapten M. Fahyumi, nahkoda KM Rizki Laut IV. Hari ini, sidang praperadilan yang diajukan kliennya terhadap Polda Kepri atas dugaan penangkapan nonprosedural dan penyitaan BBM berlangsung tanpa kehadiran pihak termohon.

“Kami kecewa atas ketidakhadiran termohon, sebab ini menyangkut marwah peradilan!” tegas Agustinus Nahak kepada awak media di Batam, Senin (30/6/2025).

Ia menekankan pentingnya kehadiran Polda Kepri pada sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 7 Juli 2025 mendatang. “Alasan kesibukan bukanlah pembenaran. Jika memang serius, mereka bisa diwakili,” tambahnya dengan nada serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang praperadilan ini berpusat pada dugaan pelanggaran prosedur hukum dalam penangkapan Kapten Fahyumi. Menurut Agustinus Nahak, penangkapan tersebut cacat hukum karena tidak disertai surat tugas dan penetapan pengadilan yang sah. Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan keabsahan penyitaan BBM yang dilakukan oleh pihak Polda Kepri.

“Kami memiliki bukti-bukti kuat yang menunjukkan adanya kejanggalan prosedural dalam proses penangkapan dan penyitaan ini,” ujarnya.

Pihak Polda Kepri, melalui pernyataan resmi, menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, Agustinus Nahak menganggap pernyataan tersebut tidak cukup. Ia mendesak Polda Kepri untuk memberikan klarifikasi secara langsung dan transparan terkait tuduhan pelanggaran prosedur yang diajukan dalam sidang tersebut.

“Kami menuntut agar penangkapan dan penyitaan dinyatakan tidak sah,” tegas Agustinus. “Kasus ini bukan hanya tentang Kapten Fahyumi, tetapi juga tentang penegakan hukum yang adil dan bermartabat di Indonesia.”

Ia berharap sidang selanjutnya akan memberikan keadilan bagi kliennya dan menjadi preseden penting dalam memastikan kepatuhan terhadap prosedur hukum dalam setiap proses penegakan hukum.

Agustinus Nahak dan tim hukumnya menyatakan siap menghadapi sidang lanjutan dengan bukti-bukti yang lebih kuat dan lengkap. Mereka optimistis akan memenangkan gugatan praperadilan tersebut demi menegakkan keadilan dan supremasi hukum.

(TIM NPLO)

Berita Terkait

Perkumpulan Masyarakat Nelayan Kelurahan Sawang “PMNKS” Berharap Bantuan Pemerintah Provinsi Kepri
Helo
Helo
Sandiwara Hukum di Batam: Polisi Tahu Tapi Pura-Pura Buta pada Tambang Ilegal?
Pertaruhan di Jantung Nagoya: Judi KIM di Golden Prown Bengkong Beroperasi Hingga Dini Hari, ‘Ada Apa’ dengan Kanit Intel Polsek?
Arena Judi di Tengah Sorotan Lampu Kota Titik fokus kemerosotan moral ini teridentifikasi di kawasan Golden City, wilayah Bengkong Laut. 
Jual Beli Izin Bodong atau Mata Tertutup? Misteri Pembiaran Tambang Ilegal Sambau
Terkini! Terkait Penangkapan KM Meneer: Diduga Ada Oknum Pejabat dan Mafia Kendalikan BBM di Kepri, Berikut Komentar A. Nahak

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:55

Pengadaan Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Disorot: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Desak Aparat Hukum Usut Transparansi Anggaran

Senin, 19 Januari 2026 - 01:01

Dugaan Penggelapan Mobil di Aceh Timur, Nama Adira Finance Dicatut Debt Collector Ilegal

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:49

Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:56

Penghalangan Liputan Media di Forum Desa Aceh Timur Dinilai Bentuk Pelemahan Kontrol Publik atas Dana Desa

Kamis, 4 September 2025 - 17:06

Sekjen Fanst Respon Counter Polri Nusantara Puji Polres Aceh Timur yang Bergerak Cepat Amankan TKP Penemuan Mayat Pemuda

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:28

Proyek Jalan SMK Negeri 1 Pantai Bidadari Diduga Sarat Korupsi, Kepala Sekolah Bungkam

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:54

PESAWAT Soroti Kepemimpinan Bustami yang Dinilai Egois, Anti Kritik, dan Tidak Pantas Memimpin Disdikbud Aceh Timur

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:14

Pendidikan Terabaikan: SDN 1 Idi Tunong Jadi Simbol Kegagalan Sistem

Berita Terbaru

error: Content is protected !!