Terkini! Agustinus Nahak Kecewa Ketidakhadiran Termohon di Sidang Praperadilan Kapten KM Rizki Laut IV

SUARA BHAYANGKARA

Kamis, 3 Juli 2025 - 04:22

50348 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Khusus/Dokumen

Foto Khusus/Dokumen

Batam – Kekecewaan mendalam terpancar dari raut wajah Agustinus Nahak, S.H., M.H., CEO Media NPLO Network sekaligus kuasa hukum Kapten M. Fahyumi, nahkoda KM Rizki Laut IV. Hari ini, sidang praperadilan yang diajukan kliennya terhadap Polda Kepri atas dugaan penangkapan nonprosedural dan penyitaan BBM berlangsung tanpa kehadiran pihak termohon.

“Kami kecewa atas ketidakhadiran termohon, sebab ini menyangkut marwah peradilan!” tegas Agustinus Nahak kepada awak media di Batam, Senin (30/6/2025).

Ia menekankan pentingnya kehadiran Polda Kepri pada sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 7 Juli 2025 mendatang. “Alasan kesibukan bukanlah pembenaran. Jika memang serius, mereka bisa diwakili,” tambahnya dengan nada serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang praperadilan ini berpusat pada dugaan pelanggaran prosedur hukum dalam penangkapan Kapten Fahyumi. Menurut Agustinus Nahak, penangkapan tersebut cacat hukum karena tidak disertai surat tugas dan penetapan pengadilan yang sah. Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan keabsahan penyitaan BBM yang dilakukan oleh pihak Polda Kepri.

“Kami memiliki bukti-bukti kuat yang menunjukkan adanya kejanggalan prosedural dalam proses penangkapan dan penyitaan ini,” ujarnya.

Pihak Polda Kepri, melalui pernyataan resmi, menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, Agustinus Nahak menganggap pernyataan tersebut tidak cukup. Ia mendesak Polda Kepri untuk memberikan klarifikasi secara langsung dan transparan terkait tuduhan pelanggaran prosedur yang diajukan dalam sidang tersebut.

“Kami menuntut agar penangkapan dan penyitaan dinyatakan tidak sah,” tegas Agustinus. “Kasus ini bukan hanya tentang Kapten Fahyumi, tetapi juga tentang penegakan hukum yang adil dan bermartabat di Indonesia.”

Ia berharap sidang selanjutnya akan memberikan keadilan bagi kliennya dan menjadi preseden penting dalam memastikan kepatuhan terhadap prosedur hukum dalam setiap proses penegakan hukum.

Agustinus Nahak dan tim hukumnya menyatakan siap menghadapi sidang lanjutan dengan bukti-bukti yang lebih kuat dan lengkap. Mereka optimistis akan memenangkan gugatan praperadilan tersebut demi menegakkan keadilan dan supremasi hukum.

(TIM NPLO)

Berita Terkait

Perkumpulan Masyarakat Nelayan Kelurahan Sawang “PMNKS” Berharap Bantuan Pemerintah Provinsi Kepri
Helo
Helo
Sandiwara Hukum di Batam: Polisi Tahu Tapi Pura-Pura Buta pada Tambang Ilegal?
Pertaruhan di Jantung Nagoya: Judi KIM di Golden Prown Bengkong Beroperasi Hingga Dini Hari, ‘Ada Apa’ dengan Kanit Intel Polsek?
Arena Judi di Tengah Sorotan Lampu Kota Titik fokus kemerosotan moral ini teridentifikasi di kawasan Golden City, wilayah Bengkong Laut. 
Jual Beli Izin Bodong atau Mata Tertutup? Misteri Pembiaran Tambang Ilegal Sambau
Terkini! Terkait Penangkapan KM Meneer: Diduga Ada Oknum Pejabat dan Mafia Kendalikan BBM di Kepri, Berikut Komentar A. Nahak

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:12

Ketua Pemuda Tangsel Bersatu Aprilyandi, Serukan Anti Anarkis Pelajar dan Gen Z Jaga Kebersamaan

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:51

Ketua Umum LSM Triga Nusantara Mengecam Keras Dugaan Suap dan Desak KPK Tangkap Semua Penerima Uang Ijon

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:24

Ponpes Tajul Alawiyyin bersama Polri, Menjaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:22

Gerakan Pemuda Merdeka Tolak MBG dan Koperasi Merah Putih

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:35

Baru Dua Bulan, Proyek Ramat Beton Swakelola Dana Desa Rp36 Juta di Batujajar Timur Sudah Retak dan Rusak

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:29

Mutu Pekerjaan Dipertanyakan: Proyek Rekonstruksi Jalan di Subang Diduga Tidak Sesuai Regulasi Teknis Nasional”

Jumat, 28 November 2025 - 21:59

BAZNAS RI Bersama Yayasan Adh-Dhiya dan LPMQ Kemenag RI Hadirkan Akses Al-Qur’an bagi Sahabat Tuli

Kamis, 6 November 2025 - 00:23

Apel Kesiapan Tanggap Darurat di Bandara Soetta Tekankan Empati dan Profesionalisme Personel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!