Pertaruhan di Jantung Nagoya: Judi KIM di Golden Prown Bengkong Beroperasi Hingga Dini Hari, ‘Ada Apa’ dengan Kanit Intel Polsek?

REDAKTUR UTAMA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:51

50327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Prahara sosial berwajah musik mendayu-dayu tengah merongrong kawasan Bengkong, Kota Batam. Di balik alunan Kesenian Irama Minang (KIM) berkedok “Lagu Pantun Hadiah”, berdenyut kental aktivitas perjudian yang semakin leluasa beroperasi.

Ironisnya, sorotan tajam publik mengarah pada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, khususnya Polsek Bengkong, yang hingga kini seolah menutup mata, alih-alih bertindak. Keheningan ini menimbulkan pertanyaan: Ada Apa dengan APH Bengkong?

Pusat Judi ‘Lagu Pantun Hadiah’ di Jantung Keramaian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas ilegal ini, yang beroperasi di Golden Prown Bengkong dan berhadapan langsung dengan Nagoya Foodcourt Batam yang selalu ramai, dilaporkan berlangsung sejak pukul 21.00 WIB dan baru berhenti menjelang dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Jarak lokasi perjudian yang disebut-sebut tak jauh dari markas Polsek Bengkong memicu dugaan kuat di kalangan masyarakat bahwa APH setempat bersikap ‘tutup mata’ alias cuek.

Aktivitas KIM ini sendiri, dengan modus penjualan kupon berhadiah—yang dalam praktiknya adalah ajang tebak angka dan keberuntungan—telah lama dicap sebagai perjudian terselubung. Modusnya serupa:

Pengunjung membeli kupon, menunggu nomor yang digoncang keluar, dan mencocokkan. Hadiah yang ditawarkan bervariasi, bahkan dikabarkan berupa emas dan uang tunai, dengan harga kupon yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan ribu Rupiah.

Jeritan Resah Para Orang Tua
Dampak buruk dari kegiatan ini mulai terasa nyata di lapisan masyarakat, terutama mengancam masa depan generasi muda.

Seorang warga Bengkong, yang menolak disebutkan namanya demi keamanan, mengungkapkan keresahan yang mendalam.
“Ya, bag, kami selaku orang tua tentu resah jika anak kami bisa terjerumus,” tuturnya dengan nada khawatir. “Merusak mental anak kami akibat judi tersebut. Anak kami tak ingat sekolah, kan hancur masa depan anak kami nanti, bg.”

Keterlibatan remaja dan anak sekolah dalam pusaran judi ini menjadi bom waktu sosial yang bisa merusak struktur keluarga dan pendidikan di wilayah tersebut.

Kerugian finansial bukan lagi satu-satunya masalah, namun potensi degradasi moral dan mental anak-anak menjadi ancaman yang lebih serius.

Komitmen APH Dipertanyakan
Kejanggalan sikap Polsek Bengkong menjadi sorotan utama.

Masyarakat mempertanyakan mengapa praktik perjudian yang terang-terangan dan menimbulkan keresahan ini bisa beroperasi tanpa tersentuh hukum, padahal lokasinya sangat strategis dan dekat dengan kantor polisi.

Dalam upaya memverifikasi informasi dan mencari tahu alasan di balik kelambanan ini, awak media sempat mengkonfirmasi kepada Kapolsek Bengkong yang baru, Iptu. Yuli Endra, melalui Kanit Intel Polsek Bengkong, Rudi Gustian.

Namun, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, belum ada balasan atau respons resmi dari pihak Kanit Intel tersebut.

Keengganan untuk merespons ini hanya memperkuat prasangka publik akan adanya “pembiaran” atau bahkan, dugaan yang lebih jauh, ‘Ada Apa’ di balik keheningan APH Bengkong.

Melihat situasi ini, desakan keras pun dilayangkan masyarakat kepada instansi penegak hukum yang lebih tinggi. Mereka meminta Kapolda Kepri, Polresta Barelang, atau bahkan Kapolri untuk segera turun tangan menindak tegas para pelaku dan membubarkan aktivitas perjudian KIM ini.

Tujuannya jelas: mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Bengkong dan sekitarnya, serta menyelamatkan generasi muda dari cengkeraman praktik ilegal.

Apakah janji pemberantasan judi di Kota Batam hanya sebatas retorika? Waktu dan tindakan nyata dari APH, di bawah sorotan publik yang tajam, akan menjawabnya. []

Berita Terkait

Perkumpulan Masyarakat Nelayan Kelurahan Sawang “PMNKS” Berharap Bantuan Pemerintah Provinsi Kepri
Helo
Helo
Sandiwara Hukum di Batam: Polisi Tahu Tapi Pura-Pura Buta pada Tambang Ilegal?
Arena Judi di Tengah Sorotan Lampu Kota Titik fokus kemerosotan moral ini teridentifikasi di kawasan Golden City, wilayah Bengkong Laut. 
Jual Beli Izin Bodong atau Mata Tertutup? Misteri Pembiaran Tambang Ilegal Sambau
Terkini! Terkait Penangkapan KM Meneer: Diduga Ada Oknum Pejabat dan Mafia Kendalikan BBM di Kepri, Berikut Komentar A. Nahak
Terkini! Agustinus Nahak Kecewa Ketidakhadiran Termohon di Sidang Praperadilan Kapten KM Rizki Laut IV

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:55

Pengadaan Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Disorot: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Desak Aparat Hukum Usut Transparansi Anggaran

Senin, 19 Januari 2026 - 01:01

Dugaan Penggelapan Mobil di Aceh Timur, Nama Adira Finance Dicatut Debt Collector Ilegal

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:49

Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:56

Penghalangan Liputan Media di Forum Desa Aceh Timur Dinilai Bentuk Pelemahan Kontrol Publik atas Dana Desa

Kamis, 4 September 2025 - 17:06

Sekjen Fanst Respon Counter Polri Nusantara Puji Polres Aceh Timur yang Bergerak Cepat Amankan TKP Penemuan Mayat Pemuda

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:28

Proyek Jalan SMK Negeri 1 Pantai Bidadari Diduga Sarat Korupsi, Kepala Sekolah Bungkam

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:54

PESAWAT Soroti Kepemimpinan Bustami yang Dinilai Egois, Anti Kritik, dan Tidak Pantas Memimpin Disdikbud Aceh Timur

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:14

Pendidikan Terabaikan: SDN 1 Idi Tunong Jadi Simbol Kegagalan Sistem

Berita Terbaru

error: Content is protected !!