Terkini! Terkait Penangkapan KM Meneer: Diduga Ada Oknum Pejabat dan Mafia Kendalikan BBM di Kepri, Berikut Komentar A. Nahak

SUARA BHAYANGKARA

Kamis, 3 Juli 2025 - 04:25

50311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto KM Meneer/Dokumen Khusus

Foto KM Meneer/Dokumen Khusus

Batam – Pada Minggu malam (29/6/2025), Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ton solar ilegal. Kapal KM Meneer, yang diduga membawa sekitar 20 ton solar tanpa dokumen resmi, dihentikan di perairan Batam dan diamankan di Pelabuhan Batuampar. Enam awak kapal turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Agustinus Nahak, S.H., M.H., pengacara senior sekaligus CEO Media NPLO Network, memberikan tanggapan tegas terkait penangkapan tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa (1/7/2025), Agustinus menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu, khususnya di wilayah perairan Kepulauan Riau (Batam) yang rawan akan aktivitas penyelundupan BBM ilegal.

“Ini momentum penting untuk membersihkan laut kita dari jaringan penyelundupan yang merugikan negara. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan menyeluruh,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Letkol Laut (PM) Joko Hary Mulyono, Komandan Polisi Militer (Pomal) Lantamal IV, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ia masih enggan memberikan rincian lebih lanjut mengingat proses penyelidikan masih berjalan.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat dan jaringan mafia yang mengendalikan distribusi ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kepulauan Riau. Jaringan ini diduga terorganisir dan memiliki pengaruh kuat di jalur laut, sehingga penyelidikan diperkirakan tidak hanya akan berhenti pada para awak kapal.

Penangkapan KM Meneer menjadi salah satu dari sederet keberhasilan TNI AL dalam upaya memberantas penyelundupan BBM ilegal di wilayah perairan Kepri. Saat ini, kasus tersebut sedang dikembangkan untuk menelusuri asal-usul pengadaan serta tujuan distribusi solar ilegal tersebut.

Keberhasilan Lantamal IV ini diharapkan tidak hanya menjadi prestasi sesaat, tetapi juga mampu memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan ekonomi di laut. Penindakan tegas terhadap aktor-aktor utama di balik penyelundupan BBM menjadi langkah penting dalam menjaga kedaulatan energi dan supremasi hukum di wilayah maritim Indonesia.

(TIM NPLO)

Berita Terkait

Perkumpulan Masyarakat Nelayan Kelurahan Sawang “PMNKS” Berharap Bantuan Pemerintah Provinsi Kepri
Helo
Helo
Sandiwara Hukum di Batam: Polisi Tahu Tapi Pura-Pura Buta pada Tambang Ilegal?
Pertaruhan di Jantung Nagoya: Judi KIM di Golden Prown Bengkong Beroperasi Hingga Dini Hari, ‘Ada Apa’ dengan Kanit Intel Polsek?
Arena Judi di Tengah Sorotan Lampu Kota Titik fokus kemerosotan moral ini teridentifikasi di kawasan Golden City, wilayah Bengkong Laut. 
Jual Beli Izin Bodong atau Mata Tertutup? Misteri Pembiaran Tambang Ilegal Sambau
Terkini! Agustinus Nahak Kecewa Ketidakhadiran Termohon di Sidang Praperadilan Kapten KM Rizki Laut IV

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:31

Remaja 15 Tahun Culik Pacar 12 Tahun di Bandung Barat, Berakhir Diamankan Polisi

Jumat, 10 April 2026 - 18:55

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Selasa, 7 April 2026 - 03:48

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Jumat, 3 April 2026 - 16:49

Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:21

Pelatihan Hipnoterapi di UGM, Langkah Nyata Integrasi Akademik dan Praktik Klinis

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:04

Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Bau Limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:58

Peran Polri Kapolda Riau Hadir: Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting Dorong Ekonomi Pesisir

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:32

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!