LSM KPK-N Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Bintang Alga Musara ke Polda Aceh, Soroti Empat Tahun Anggaran dan Program Fiktif

SUARA BHAYANGKARA

Selasa, 1 Juli 2025 - 03:39

50348 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 30 Juni 2025 — Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) Aceh Tenggara melaporkan dugaan penyelewengan dana desa di Desa Bintang Alga Musara, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara ke Kepolisian Daerah Aceh (Polda Aceh). Laporan tersebut mencakup penggunaan anggaran dalam rentang tahun 2021 hingga 2024 yang diduga sarat penyimpangan dan merugikan masyarakat desa.

Ketua LSM KPK-N Aceh Tenggara, Junaidi, mengatakan laporan ini disusun berdasarkan aduan dari masyarakat serta hasil investigasi lembaga yang menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan anggaran oleh oknum aparatur desa.

“Kami menerima banyak keluhan dari warga dan melakukan penelusuran langsung. Ada dugaan kuat kegiatan yang tidak dilaksanakan tetapi anggarannya tetap dicairkan. Beberapa di antaranya terindikasi fiktif,” ujar Junaidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, indikasi penyelewengan tidak hanya menyangkut proyek-proyek fisik di sektor infrastruktur, tetapi juga mencakup tata kelola administrasi pemerintahan desa yang dinilai tidak transparan. Hal ini, katanya, berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.

Dalam surat resmi yang diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, KPK-N merinci dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan desa pada anggaran tahun 2021, 2022, 2023, dan 2024.

“Kami melihat pola berulang yang menunjukkan adanya dugaan pembiaran praktik korupsi di tingkat desa. Ini bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi masuk pada kategori tindak pidana korupsi,” lanjut Junaidi.

Ia menjelaskan, dugaan penyimpangan mulai dari laporan realisasi anggaran yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, ketidaksesuaian antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan pelaksanaan fisik, hingga pengadaan kegiatan yang tidak terlaksana.

LSM KPK-N, kata Junaidi, mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut. Ia berharap Ditreskrimsus Polda Aceh dapat bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menindak oknum yang diduga terlibat.

Penyimpangan dana desa, menurut Junaidi, sangat berdampak terhadap kehidupan warga. Sejumlah program pembangunan yang seharusnya mendukung kesejahteraan masyarakat, justru tidak terealisasi atau hasilnya tidak dapat dimanfaatkan.

“Banyak warga yang mengeluh karena pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Infrastruktur jalan, drainase, dan kegiatan pemberdayaan yang dijanjikan, tidak terlihat hasilnya,” katanya.

Ia menambahkan, LSM KPK-N berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum terhadap laporan tersebut dan tidak akan berhenti hingga ada kejelasan penanganan dari aparat kepolisian.

Di sisi lain, KPK-N juga mengimbau masyarakat agar lebih aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa. Menurut Junaidi, keterlibatan warga dalam pengawasan anggaran menjadi kunci untuk mencegah terjadinya korupsi.

“Dana desa adalah hak masyarakat yang harus dikelola secara akuntabel dan transparan. Jika tidak diawasi, potensi penyalahgunaan akan semakin besar. Kami ingin mengubah budaya diam menjadi budaya kontrol,” ujarnya.

Meski laporan telah diterima secara resmi oleh kepolisian, proses hukum terhadap dugaan korupsi dana desa sering kali terkendala oleh minimnya bukti fisik, lemahnya sistem pelaporan keuangan, serta adanya tekanan terhadap pelapor di tingkat lokal.

Pengawasan menyeluruh dari masyarakat, lembaga pendamping, dan penegak hukum diharapkan dapat mendorong perbaikan tata kelola dana desa dan mencegah terulangnya penyimpangan serupa. Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Polda Aceh terkait tindak lanjut laporan tersebut. .(P.Lubis)/red

Berita Terkait

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat
BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba
Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI
APH Didorong Segera Turun ke Lawe Harum Setelah Muncul Dugaan Konstruksi Bermasalah dan Pengawasan Proyek yang Lemah
Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara
Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:51

Casino on-line sites: architecture, availability, and gameplay interaction

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:02

Casino on-line services: structure, availability, and gameplay experience

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:48

Как работают рекомендательные механизмы во сети

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:25

Каким образом работают советующие системы во интернете

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:33

Casino on-line platforms: user experience, features, and involvement progression

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:49

Casino on-line systems: user experience, capabilities, and interaction progression

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:35

Online Gaming Platforms: Framework, Protection, plus User Direction

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:34

Casino on-line frameworks: user experience, features, and interaction movement

Berita Terbaru

Computers, Games

Comprehensive Study Report on Lucky Twice Casino UK

Kamis, 4 Jun 2026 - 00:42

error: Content is protected !!