Dorong Keamanan Investasi, Fanst Minta Tambang Ilegal Ditertibkan

SUARA BHAYANGKARA

Sabtu, 27 September 2025 - 01:36

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH  — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Fanst Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap program-program strategis Gubernur Aceh. Dalam keterangannya kepada media, Kamis (25/9/2025), Sekretaris Jenderal DPW Fanst menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah yang berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kita mendukung penuh pernyataan Gubernur Aceh. Segala program yang berpihak kepada rakyat harus kita dorong bersama,” ujarnya.

Namun tidak hanya sekadar mendukung, Sekjen DPW Fanst juga menyerukan langkah konkret kepada aparat penegak hukum. Ia mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk bertindak tegas dalam memberantas praktik tambang ilegal yang dinilai semakin massif di sejumlah wilayah provinsi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal sangat merugikan negara karena berpotensi menggerus pendapatan asli daerah serta merusak ekosistem. Ia pun menekankan bahwa keberadaan mafia tambang harus dihadapi dengan keberanian dan integritas tinggi.

“Kami mendesak Polda Aceh agar serius memberantas mafia tambang ilegal. Ini penting untuk menjaga wibawa hukum serta memberikan kepastian bagi investasi yang sehat dan berkelanjutan di Aceh,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, termasuk tokoh adat, akademisi, dan aktivis lingkungan untuk ikut serta dalam mendorong tata kelola pertambangan yang transparan dan bertanggung jawab. Penegakan hukum, kata dia, tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan publik.

“Kita ingin melihat Aceh tumbuh sebagai daerah yang adil, makmur, dan sejahtera. Itu membutuhkan kerja sama nyata antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa DPW Fanst akan terus melakukan pemantauan serta memberikan masukan kebijakan melalui jalur-jalur komunikasi yang konstruktif.

Langkah ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang diemban oleh organisasi dalam mendukung transformasi pelayanan publik, ketertiban hukum, serta pembangunan berkelanjutan di Aceh. (*)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Personel Ditpolairud dalam Penanganan Banjir
Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
Gubernur Aceh Tegas: Jika PT. Pinus Makmur Indonesia dan PT. Hopson Aceh Industri Masih Lalai, Sanksi Pidana Menanti
Kinerja Pengawasan Bea Cukai Aceh 2025: Rp25,6 Miliar Barang Ilegal Berhasil Diamankan
Nurdiansyah Alasta Tunjukkan Peran Strategis Alumni, FKH USK Berikan Penghargaan dalam Rangka Milad ke-65
Bea Cukai Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Kompromi, Siap Telusuri Pelaku Utama dan Penerima Manfaat TPPU
Tokoh Mahasiswa Aceh Minta Deteksi Dini dan Edukasi sebagai Solusi LGBT

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:00

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 25 April 2026 - 13:17

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Sabtu, 25 April 2026 - 12:39

Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 21 April 2026 - 21:51

Spanduk Fitnah Bupati Merebak di Ruang Publik, PeTA Aceh Tenggara Tekankan Pentingnya Penegakan Hukum Tegas

Sabtu, 18 April 2026 - 17:30

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:25

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 7 April 2026 - 12:48

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:10

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!