Kinerja Pengawasan Bea Cukai Aceh 2025: Rp25,6 Miliar Barang Ilegal Berhasil Diamankan

SUARA BHAYANGKARA

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:10

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 22 Oktober 2025 — Dalam Konferensi Pers Capaian Penindakan dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan (BHP) yang digelar di Banda Aceh dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh menyampaikan capaian kinerja pengawasan selama tahun 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh serta perwakilan berbagai instansi penegak hukum di wilayah Aceh.
Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menjelaskan bahwa hingga Oktober 2025, Bea Cukai Aceh telah melakukan 665 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp25,6 miliar.

Rinciannya terdiri dari 72 kasus kepabeanan senilai Rp3,2 miliar dan 593 kasus cukai senilai Rp22,3 miliar, dengan jumlah rokok ilegal sebanyak 14,3 juta batang serta minuman beralkohol sebanyak 3,25 liter. Dari seluruh penindakan tersebut, 10 tersangka telah diamankan dan dikenai sanksi hukum melalui proses penyidikan dan ultimum remidium senilai Rp1,04 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bier Budy menegaskan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi Bea Cukai dengan TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, dan pemerintah daerah. Wilayah Aceh memiliki posisi strategis sebagai entry point dari berbagai jalur penyelundupan internasional, termasuk dari kawasan Myanmar, Thailand, dan Timur Tengah, yang menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan.

“Kami memperkuat pengawasan di jalur darat dan laut, termasuk di titik-titik rawan pesisir timur Aceh dan kawasan Sabang, dengan mengedepankan operasi sinergis dan pemanfaatan intelijen,” jelas Bier Budy.

Selain itu, Bea Cukai Aceh juga aktif dalam Satgas Pemberantasan Penyelundupan dan Barang Kena Cukai Ilegal yang dibentuk oleh DJBC sejak Juli 2025. Satgas ini berperan penting dalam mendorong peningkatan efektivitas pengawasan dan perlindungan terhadap industri legal di Aceh.

“Melalui kegiatan pengawasan yang masif dan terarah, Bea Cukai Aceh berkomitmen untuk menjaga kedaulatan negara, melindungi masyarakat, serta mendukung tumbuhnya industri yang sehat dan berdaya saing,” tutup Bier Budy.

Berita Terkait

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Personel Ditpolairud dalam Penanganan Banjir
Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
Gubernur Aceh Tegas: Jika PT. Pinus Makmur Indonesia dan PT. Hopson Aceh Industri Masih Lalai, Sanksi Pidana Menanti
Nurdiansyah Alasta Tunjukkan Peran Strategis Alumni, FKH USK Berikan Penghargaan dalam Rangka Milad ke-65
Bea Cukai Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Kompromi, Siap Telusuri Pelaku Utama dan Penerima Manfaat TPPU
Tokoh Mahasiswa Aceh Minta Deteksi Dini dan Edukasi sebagai Solusi LGBT
GMPB Tekankan Pentingnya Pembinaan Moral dalam Menanggapi Kasus LGBT di Banda Aceh

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:31

Remaja 15 Tahun Culik Pacar 12 Tahun di Bandung Barat, Berakhir Diamankan Polisi

Jumat, 10 April 2026 - 18:55

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Selasa, 7 April 2026 - 03:48

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Jumat, 3 April 2026 - 16:49

Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:21

Pelatihan Hipnoterapi di UGM, Langkah Nyata Integrasi Akademik dan Praktik Klinis

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:04

Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Bau Limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:58

Peran Polri Kapolda Riau Hadir: Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting Dorong Ekonomi Pesisir

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:32

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!