GMPB Tekankan Pentingnya Pembinaan Moral dalam Menanggapi Kasus LGBT di Banda Aceh

SUARA BHAYANGKARA

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:15

50267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 13 Oktober 2025 — Gerakan Mahasiswa Pemuda Banda Aceh (GMPB) mendesak penanganan yang lebih menyeluruh terhadap meningkatnya kasus perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Banda Aceh. Organisasi ini menilai bahwa langkah hukum semata tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan, melainkan perlu mengedepankan pendekatan moral, keagamaan, dan edukatif secara terintegrasi.

Koordinator GMPB, Rizki Aulia Zulfareza, menyampaikan bahwa sejumlah kasus penggerebekan dan penangkapan pelaku LGBT baru-baru ini menunjukkan adanya krisis nilai di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Ia menyoroti lemahnya pendidikan akhlak, minimnya pengawasan keluarga, dan masuknya budaya luar melalui media digital sebagai faktor pendorong perilaku menyimpang tersebut.

“Kami memandang ini bukan sekadar pelanggaran Syariat, tetapi juga sebagai akibat dari minimnya pembinaan karakter sejak dini. Solusi yang dibutuhkan adalah kolaborasi antara keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan pemerintah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizki menekankan bahwa Aceh sebagai wilayah yang menerapkan Syariat Islam harus menunjukkan wajah keislaman yang adil dan bijaksana. Menurutnya, penegakan hukum harus tetap mengedepankan prinsip pembinaan, bukan hanya penghukuman.

“Kami mendukung tugas aparat dan Wilayatul Hisbah dalam menegakkan Qanun Jinayat. Namun, penerapan hukum tidak boleh menimbulkan rasa takut yang berlebihan ataupun stigma sosial yang memperparah keadaan. Hukum Islam seharusnya membimbing dan memberi jalan keluar, bukan mempermalukan,” tegasnya.

GMPB menilai bahwa mahasiswa dan pemuda memiliki peran strategis dalam mengawal nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat yang terus berubah. Karena itu, pihaknya terus mendorong aktivitas edukatif seperti dakwah kampus, diskusi moral, pelatihan karakter, dan gerakan sosial yang secara aktif menanamkan nilai akhlak serta etika keagamaan.

Lebih lanjut, GMPB mengajukan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mencegah perilaku menyimpang, terutama di kalangan remaja dan mahasiswa. Rekomendasi tersebut meliputi penguatan kurikulum agama dan moral di sekolah dan perguruan tinggi, pelatihan untuk orang tua agar memahami perkembangan psikologis remaja, penyediaan layanan konseling dan pendampingan, serta kampanye sosial dengan pendekatan yang persuasif dan mengedukasi.

“Langkah pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan. Pemerintah harus membangun sistem sosial dan pendidikan yang mampu memperkuat pemahaman generasi muda terhadap jati dirinya,” tambah Rizki.

Meski dengan tegas menolak perilaku LGBT karena bertentangan dengan nilai agama dan budaya Aceh, GMPB juga menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan, persekusi, dan tindakan tidak manusiawi terhadap individu.

“Islam mengajarkan kasih sayang dan keadilan. Kami mengingatkan agar semangat menegakkan hukum tidak bergeser menjadi tindakan yang melukai sesama. Penegakan Syariat harus tetap dalam koridor kemanusiaan,” jelasnya.

GMPB mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan situasi yang terjadi sebagai momen introspeksi kolektif. Rizki menyerukan agar tokoh agama, akademisi, aparat, pendidik, dan orang tua dapat kembali memperkuat karakter anak dan generasi muda dengan nilai-nilai Islam yang kuat dan berimbang.

“Mari bersama-sama membangun Banda Aceh sebagai kota yang menampilkan Syariat Islam dalam wajah yang bijaksana dan berperikemanusiaan. Hanya dengan keseimbangan antara ketegasan hukum dan kelembutan dakwah, masyarakat yang bermartabat akan bisa terwujud,” tutup Rizki. (*)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Personel Ditpolairud dalam Penanganan Banjir
Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
Gubernur Aceh Tegas: Jika PT. Pinus Makmur Indonesia dan PT. Hopson Aceh Industri Masih Lalai, Sanksi Pidana Menanti
Kinerja Pengawasan Bea Cukai Aceh 2025: Rp25,6 Miliar Barang Ilegal Berhasil Diamankan
Nurdiansyah Alasta Tunjukkan Peran Strategis Alumni, FKH USK Berikan Penghargaan dalam Rangka Milad ke-65
Bea Cukai Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Kompromi, Siap Telusuri Pelaku Utama dan Penerima Manfaat TPPU
Tokoh Mahasiswa Aceh Minta Deteksi Dini dan Edukasi sebagai Solusi LGBT

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:31

Remaja 15 Tahun Culik Pacar 12 Tahun di Bandung Barat, Berakhir Diamankan Polisi

Jumat, 10 April 2026 - 18:55

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Selasa, 7 April 2026 - 03:48

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Jumat, 3 April 2026 - 16:49

Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:21

Pelatihan Hipnoterapi di UGM, Langkah Nyata Integrasi Akademik dan Praktik Klinis

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:04

Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Bau Limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:58

Peran Polri Kapolda Riau Hadir: Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting Dorong Ekonomi Pesisir

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:32

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!