Dorong Keamanan Investasi, Fanst Minta Tambang Ilegal Ditertibkan

SUARA BHAYANGKARA

Sabtu, 27 September 2025 - 01:36

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH  — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Fanst Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap program-program strategis Gubernur Aceh. Dalam keterangannya kepada media, Kamis (25/9/2025), Sekretaris Jenderal DPW Fanst menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah yang berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kita mendukung penuh pernyataan Gubernur Aceh. Segala program yang berpihak kepada rakyat harus kita dorong bersama,” ujarnya.

Namun tidak hanya sekadar mendukung, Sekjen DPW Fanst juga menyerukan langkah konkret kepada aparat penegak hukum. Ia mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk bertindak tegas dalam memberantas praktik tambang ilegal yang dinilai semakin massif di sejumlah wilayah provinsi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal sangat merugikan negara karena berpotensi menggerus pendapatan asli daerah serta merusak ekosistem. Ia pun menekankan bahwa keberadaan mafia tambang harus dihadapi dengan keberanian dan integritas tinggi.

“Kami mendesak Polda Aceh agar serius memberantas mafia tambang ilegal. Ini penting untuk menjaga wibawa hukum serta memberikan kepastian bagi investasi yang sehat dan berkelanjutan di Aceh,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, termasuk tokoh adat, akademisi, dan aktivis lingkungan untuk ikut serta dalam mendorong tata kelola pertambangan yang transparan dan bertanggung jawab. Penegakan hukum, kata dia, tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan publik.

“Kita ingin melihat Aceh tumbuh sebagai daerah yang adil, makmur, dan sejahtera. Itu membutuhkan kerja sama nyata antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa DPW Fanst akan terus melakukan pemantauan serta memberikan masukan kebijakan melalui jalur-jalur komunikasi yang konstruktif.

Langkah ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang diemban oleh organisasi dalam mendukung transformasi pelayanan publik, ketertiban hukum, serta pembangunan berkelanjutan di Aceh. (*)

Berita Terkait

Kinerja Pengawasan Bea Cukai Aceh 2025: Rp25,6 Miliar Barang Ilegal Berhasil Diamankan
Nurdiansyah Alasta Tunjukkan Peran Strategis Alumni, FKH USK Berikan Penghargaan dalam Rangka Milad ke-65
Bea Cukai Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Kompromi, Siap Telusuri Pelaku Utama dan Penerima Manfaat TPPU
Tokoh Mahasiswa Aceh Minta Deteksi Dini dan Edukasi sebagai Solusi LGBT
GMPB Tekankan Pentingnya Pembinaan Moral dalam Menanggapi Kasus LGBT di Banda Aceh
Kehangatan di Bandara SIM, GAM Pase dan Kapolda Baru Tunjukkan Sinergi Menjaga Perdamaian
IWO Indonesia Optimistis Bersama DPW dan DPD Seluruh Provinsi Bisa Lulus Verifikasi Dewan Pers
Regulasi Dijadikan Alibi, Kesejahteraan Tenaga Medis Terlantar: Pemerintah Aceh Dinilai Tak Serius Lindungi Nakes

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:52

Klarifikasi: Pembangunan Hotel di Mekarwangi Lembang Sudah Kantongi Izin, Proses Penyesuaian Administrasi ke PBG Sedang Berjalan

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:39

Fakta Baru Bongkar Dugaan Kriminalisasi Rizal Rudiansyah, Saksi dan Korban Ungkap Rekayasa Kasus

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:17

Pernyataan Dedi Mulyadi Soal Media Dinilai Arogan, Ratusan Wartawan Bekasi Raya Bangkit Melawan Pengerdilan Profesi Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:36

Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:18