Anggota DPRD Mustakim Desak Pemerintah Kabupaten Bekasi Susun Grand Design Pembangunan yang Terukur

SUARA BHAYANGKARA

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi — Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Amanat Perubahan Partai NasDem, Mustakim, SH, menyoroti pentingnya perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi langsung pada kebutuhan riil masyarakat. Dalam keterangannya kepada media, Rabu (16/7/2025), Mustakim menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memiliki arah pembangunan yang jelas dan berkelanjutan.

“Kita berharap pemerintah daerah punya grand design dalam membangun. Jangan terkesan setiap tahun hanya sekadar menjalankan kewajiban tanpa arah. Yang terjadi sekarang, tidak ada skala prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan utama masyarakat, terutama soal infrastruktur dan pelayanan publik,” ujar Mustakim.

Sebagai anggota Komisi III DPRD yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, Mustakim menyampaikan kekhawatirannya terhadap pola pembangunan fisik yang berjalan selama ini. Menurutnya, banyak proyek yang cenderung sporadis, tidak terukur, dan tidak berdasarkan data valid dari lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan hanya karena ketersediaan anggaran. Kalau hanya sekadar menghabiskan dana tanpa pertimbangan dampak, itu bukan pembangunan. Itu pemborosan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembangunan yang ideal bukan sekadar soal kuantitas proyek, tetapi soal kualitas hasil dan daya guna bagi masyarakat. Mustakim menyoroti masih banyaknya kegiatan fisik yang terkesan hanya mengejar serapan anggaran tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang.

“Saya melihat terlalu banyak kegiatan yang hasilnya hanya berhenti di angka. Padahal masyarakat butuh jalan yang benar-benar mulus, saluran yang benar-benar mengalirkan air, dan rumah yang benar-benar layak. Kita ingin ubah paradigma ini, supaya anggaran betul-betul menyentuh keadilan pembangunan,” ujarnya.

Kritik juga disampaikan Mustakim terhadap pola penempatan proyek di sejumlah wilayah yang menurutnya tidak relevan dengan kondisi faktual. Ia mencontohkan adanya desa yang jalannya rusak berat tapi tidak mendapat perhatian, sementara daerah lain justru mendapat betonisasi ulang yang belum mendesak.

“Inilah yang saya maksud pembangunan yang tidak tepat sasaran. Ini perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak ada ketimpangan antarwilayah,” katanya.

Selain menyoroti masalah perencanaan, Mustakim juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses pembangunan daerah. Ia mengajak semua pihak—eksekutif, legislatif, dan masyarakat sipil—untuk lebih aktif dalam menyusun dan mengawal kebijakan pembangunan.

“Potensi Kabupaten Bekasi ini luar biasa. Tapi jika tidak dikelola dengan transparan dan akuntabel, kita hanya akan jalan di tempat. Semua harus dilibatkan. Masyarakat harus tahu rencana pembangunan di daerahnya dan punya ruang untuk memberi masukan,” ujar Mustakim.

Sebagai bagian dari komitmennya dalam membangun komunikasi dua arah, Mustakim juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan keluhan dan aspirasi langsung kepada dirinya. Ia menilai komunikasi terbuka antara warga dan wakil rakyat menjadi jembatan penting dalam mewujudkan pemerintahan yang melayani.

“Saya mengajak warga, khususnya di Dapil 4, kalau ada keluhan tentang jalan rusak, saluran air yang tersumbat, pelayanan publik yang lamban, atau persoalan sosial lainnya, silakan temui saya langsung. Saya siap turun ke lapangan untuk mengecek langsung dan menyampaikan ke pihak berwenang,” katanya.

Langkah ini, menurutnya, bukan sekadar bentuk tanggung jawab sebagai anggota DPRD, tetapi juga bagian dari prinsip politik partisipatif yang berpihak pada rakyat. Mustakim menegaskan bahwa suara masyarakat adalah bahan evaluasi yang sangat penting dalam proses penganggaran dan perencanaan ke depan.

“Jangan diam ketika melihat ketimpangan. Suarakan. Saya siap menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Dengan memperkuat ikatan antara legislatif dan konstituen, Mustakim berharap proses pembangunan di Kabupaten Bekasi ke depan akan lebih terarah, adil, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Laporan:  TIM

Berita Terkait

Ketua Pemuda Tangsel Bersatu Aprilyandi, Serukan Anti Anarkis Pelajar dan Gen Z Jaga Kebersamaan
Ketua Umum LSM Triga Nusantara Mengecam Keras Dugaan Suap dan Desak KPK Tangkap Semua Penerima Uang Ijon
Ponpes Tajul Alawiyyin bersama Polri, Menjaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan
Gerakan Pemuda Merdeka Tolak MBG dan Koperasi Merah Putih
Baru Dua Bulan, Proyek Ramat Beton Swakelola Dana Desa Rp36 Juta di Batujajar Timur Sudah Retak dan Rusak
Mutu Pekerjaan Dipertanyakan: Proyek Rekonstruksi Jalan di Subang Diduga Tidak Sesuai Regulasi Teknis Nasional”
BAZNAS RI Bersama Yayasan Adh-Dhiya dan LPMQ Kemenag RI Hadirkan Akses Al-Qur’an bagi Sahabat Tuli
Apel Kesiapan Tanggap Darurat di Bandara Soetta Tekankan Empati dan Profesionalisme Personel

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:31

Remaja 15 Tahun Culik Pacar 12 Tahun di Bandung Barat, Berakhir Diamankan Polisi

Jumat, 10 April 2026 - 18:55

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Selasa, 7 April 2026 - 03:48

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Jumat, 3 April 2026 - 16:49

Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:21

Pelatihan Hipnoterapi di UGM, Langkah Nyata Integrasi Akademik dan Praktik Klinis

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:04

Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Bau Limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:58

Peran Polri Kapolda Riau Hadir: Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting Dorong Ekonomi Pesisir

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:32

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!