Banda Aceh – Keberhasilan luar biasa kembali ditorehkan oleh jajaran kepolisian Aceh. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues patut berbangga setelah berhasil menyita 640 kilogram ganja dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2025.
Jumlah fantastis ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan komitmen kuat aparat dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba yang merusak.
Atas capaian monumental ini, Satresnarkoba Polres Gayo Lues menerima penghargaan langsung dari Polda Aceh pada Selasa, 1 Juli 2025. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka. Bripka Elbiadi menerima penghargaan secara simbolis mewakili unit, sementara Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., juga turut diapresiasi atas kepemimpinannya yang solid.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, Kapolda Aceh Irjen Pol Dr. Ahmad Kartiko, S.I.K., M.H., menyampaikan kebanggaannya. “Keberhasilan ini bukan hanya membanggakan institusi Polri, namun juga merupakan bukti nyata keseriusan kita dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasihumas IPDA Deddi Irawan Syah, S.H., menegaskan bahwa prestasi ini adalah buah dari kerja sama tim yang solid dan dukungan masyarakat. “Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Keberhasilan ini diharapkan memicu semangat seluruh jajaran Polres Gayo Lues untuk terus berjuang demi Gayo Lues yang aman dan bersih narkoba. [MK]























