Terkini! Agustinus Nahak Kecewa Ketidakhadiran Termohon di Sidang Praperadilan Kapten KM Rizki Laut IV

SUARA BHAYANGKARA

Kamis, 3 Juli 2025 - 04:22

50197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Khusus/Dokumen

Foto Khusus/Dokumen

Batam – Kekecewaan mendalam terpancar dari raut wajah Agustinus Nahak, S.H., M.H., CEO Media NPLO Network sekaligus kuasa hukum Kapten M. Fahyumi, nahkoda KM Rizki Laut IV. Hari ini, sidang praperadilan yang diajukan kliennya terhadap Polda Kepri atas dugaan penangkapan nonprosedural dan penyitaan BBM berlangsung tanpa kehadiran pihak termohon.

“Kami kecewa atas ketidakhadiran termohon, sebab ini menyangkut marwah peradilan!” tegas Agustinus Nahak kepada awak media di Batam, Senin (30/6/2025).

Ia menekankan pentingnya kehadiran Polda Kepri pada sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 7 Juli 2025 mendatang. “Alasan kesibukan bukanlah pembenaran. Jika memang serius, mereka bisa diwakili,” tambahnya dengan nada serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang praperadilan ini berpusat pada dugaan pelanggaran prosedur hukum dalam penangkapan Kapten Fahyumi. Menurut Agustinus Nahak, penangkapan tersebut cacat hukum karena tidak disertai surat tugas dan penetapan pengadilan yang sah. Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan keabsahan penyitaan BBM yang dilakukan oleh pihak Polda Kepri.

“Kami memiliki bukti-bukti kuat yang menunjukkan adanya kejanggalan prosedural dalam proses penangkapan dan penyitaan ini,” ujarnya.

Pihak Polda Kepri, melalui pernyataan resmi, menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, Agustinus Nahak menganggap pernyataan tersebut tidak cukup. Ia mendesak Polda Kepri untuk memberikan klarifikasi secara langsung dan transparan terkait tuduhan pelanggaran prosedur yang diajukan dalam sidang tersebut.

“Kami menuntut agar penangkapan dan penyitaan dinyatakan tidak sah,” tegas Agustinus. “Kasus ini bukan hanya tentang Kapten Fahyumi, tetapi juga tentang penegakan hukum yang adil dan bermartabat di Indonesia.”

Ia berharap sidang selanjutnya akan memberikan keadilan bagi kliennya dan menjadi preseden penting dalam memastikan kepatuhan terhadap prosedur hukum dalam setiap proses penegakan hukum.

Agustinus Nahak dan tim hukumnya menyatakan siap menghadapi sidang lanjutan dengan bukti-bukti yang lebih kuat dan lengkap. Mereka optimistis akan memenangkan gugatan praperadilan tersebut demi menegakkan keadilan dan supremasi hukum.

(TIM NPLO)

Berita Terkait

Batam Dibajak Mafia: Tiga Bulan Penjarahan Bauksit Disokong ‘Tembok Tebal’ APH
Sandiwara Hukum di Batam: Polisi Tahu Tapi Pura-Pura Buta pada Tambang Ilegal?
Pertaruhan di Jantung Nagoya: Judi KIM di Golden Prown Bengkong Beroperasi Hingga Dini Hari, ‘Ada Apa’ dengan Kanit Intel Polsek?
Arena Judi di Tengah Sorotan Lampu Kota Titik fokus kemerosotan moral ini teridentifikasi di kawasan Golden City, wilayah Bengkong Laut. 
Jual Beli Izin Bodong atau Mata Tertutup? Misteri Pembiaran Tambang Ilegal Sambau
Terkini! Terkait Penangkapan KM Meneer: Diduga Ada Oknum Pejabat dan Mafia Kendalikan BBM di Kepri, Berikut Komentar A. Nahak
KM Meneer Dalam Proses Penyelidikan Lanjutan di Lantamal IV, Agustinus Nahak Berikan Apresiasi Penangkapan KM Meneer dan Desakan Penegakan Hukum yang Adil

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:52

Klarifikasi: Pembangunan Hotel di Mekarwangi Lembang Sudah Kantongi Izin, Proses Penyesuaian Administrasi ke PBG Sedang Berjalan

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:39

Fakta Baru Bongkar Dugaan Kriminalisasi Rizal Rudiansyah, Saksi dan Korban Ungkap Rekayasa Kasus

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:17

Pernyataan Dedi Mulyadi Soal Media Dinilai Arogan, Ratusan Wartawan Bekasi Raya Bangkit Melawan Pengerdilan Profesi Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:36

Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:18