338 Kasus dalam Enam Bulan, Polres Simalungun Tunjukkan Profesionalisme dan Dedikasi Tinggi

SUARA BHAYANGKARA

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:25

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun menunjukkan kinerja yang membanggakan dalam upaya menjaga kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Simalungun. Dalam periode Januari hingga Juni 2025, unit elit ini berhasil menangani 338 kasus tindak pidana umum, menandakan komitmen tinggi Polri dalam melayani masyarakat.

Informasi ini terungkap saat dikonfirmasi pada hari Kamis, 31 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH., memberikan keterangan lengkap mengenai capaian kinerja yang telah diraih.

“Data menunjukkan bahwa Sat Reskrim Polres Simalungun telah menangani 338 kasus tindak pidana umum selama periode Januari hingga Juni 2025,” ujar AKP Herison Manulang saat memberikan keterangan kepada media. Angka ini mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menangani berbagai permasalahan hukum di wilayah Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total 338 kasus yang ditangani, Sat Reskrim Polres Simalungun telah berhasil menyelesaikan 41 kasus melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) untuk tindak pidana umum. “Penyelesaian melalui RJ untuk tindak pidana umum dalam periode yang sama mencapai 41 kasus,” ungkap Kasat Reskrim, menjelaskan upaya polisi dalam menerapkan pendekatan keadilan restoratif.

Pendekatan Restorative Justice yang diterapkan oleh Sat Reskrim Polres Simalungun menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan solusi terbaik bagi masyarakat. Mekanisme ini tidak hanya berfokus pada aspek hukuman, tetapi juga pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, sehingga tercipta keadilan yang lebih komprehensif.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari program “Polri Untuk Masyarakat” yang terus diimplementasikan secara konsisten. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui penanganan kasus-kasus tindak pidana secara profesional dan akuntabel,” ucap Kapolres Simalungun.

Kinerja cemerlang Sat Reskrim Polres Simalungun ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh personel yang berada di bawah komando AKP Herison Manulang. Tim yang solid dan berpengalaman ini terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam menegakkan hukum dan keadilan di wilayah Kabupaten Simalungun.

Dengan wilayah hukum yang cukup luas dan beragam permasalahan yang dihadapi, Sat Reskrim Polres Simalungun membuktikan bahwa profesionalisme dan dedikasi dapat menghasilkan kinerja yang optimal. Penanganan 338 kasus dalam kurun waktu enam bulan menunjukkan responsivitas yang tinggi terhadap laporan dan aduan masyarakat.

Ke depan, Polres Simalungun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam menjaga kamtibmas. Melalui pendekatan yang humanis dan profesional, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin menguat, sehingga tercipta kondisi yang kondusif bagi pembangunan dan kemajuan daerah.

Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Simalungun. (RED)

Berita Terkait

Kinerja Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Laporan Call Center 110, Langsung Turun ke Lokasi dalam Hitungan Menit
Sat Reskrim Polres Simalungun Bantah Telantarkan Kasus Pencabulan Anak, “Pelaku Sudah DPO, Kami Buru Terus!”
Kapolres Simalungun Bentuk Tim Khusus, Siap Berantas Judi Togel Tuntas Tanpa Kompromi
Kerja Keras Polsek Perdagangan Buahkan Hasil, Pengedar Narkoba Ditangkap Beserta 2,47 Gram Sabu dan 2,61 Gram Ganja
Bersinergi dengan Warga, Sat Narkoba Polres Simalungun Sukses Gagalkan Peredaran Sabu dan Ungkap Jaringan Pengedar
Jatanras Polres Simalungun Bongkar Sindikat Pencuri Sawit, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Kapolres Simalungun Tinjau SPKT Polsek Panei Tongah, Tekankan Profesionalisme dan Integritas
AKBP Marganda Aritonang: Penanganan Persoalan Pertanahan Harus Sesuai Koridor Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:00

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 25 April 2026 - 13:17

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Sabtu, 25 April 2026 - 12:39

Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 21 April 2026 - 21:51

Spanduk Fitnah Bupati Merebak di Ruang Publik, PeTA Aceh Tenggara Tekankan Pentingnya Penegakan Hukum Tegas

Sabtu, 18 April 2026 - 17:30

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:25

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 7 April 2026 - 12:48

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:10

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!