Tanpa Rompi Tahanan dan Duduk di Sidang Tertutup: Keistimewaan Terdakwa Penganiaya Wartawan di Meja Hijau

SUARA BHAYANGKARA

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:34

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 24 Juli 2025 | Oscar Pindo Sebayang berdiri tegak di ruang sidang Cakra 8, Pengadilan Negeri Medan. Sore itu, Kamis, 24 Juli 2025, jarum jam nyaris menyentuh pukul 14.30 WIB ketika terdakwa kasus penganiayaan terhadap wartawan ini kembali dihadapkan ke majelis hakim. Tapi ada yang janggal sejak awal: Oscar sudah berada di ruang sidang jauh sebelum persidangan dimulai, tanpa pakaian tahanan, dan tanpa pengawalan ketat sebagaimana lazimnya tahanan lain.

Kehadiran Oscar yang lebih dulu dari waktu sidang bukan hal baru. Beberapa wartawan yang kerap meliput di ruang Cakra 8 mengaku sudah mencatat polanya. “Dia selalu lebih dulu masuk ke ruang sidang. Tanpa rompi tahanan, seperti tamu kehormatan,” kata seorang wartawan yang meminta namanya tidak ditulis.

Bahkan ketika ruang sidang digunakan untuk perkara tertutup—dalam kasus gugatan perceraian—Oscar tetap duduk di dalam, sementara pihak penggugat, pengunjung, hingga jaksa disuruh keluar. Tak satu pun petugas pengadilan yang menegurnya. Seolah-olah ia bukan terdakwa, melainkan bagian dari tuan rumah gedung pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemandangan itu bukan hanya membuat gerah publik, tapi juga menyingkap luka lama dalam sistem peradilan: ketimpangan perlakuan antara tahanan biasa dan mereka yang punya kuasa, uang, atau koneksi. Oscar disebut-sebut punya semua itu.

Dalam persidangan kali ini, agenda utamanya adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan untuk meringankan Oscar. Tapi sidang justru berubah menjadi panggung yang mempermalukan sistem. Seorang saksi yang diajukan oleh pihak terdakwa tidak bisa menunjukkan identitasnya ketika ditanya majelis hakim. Lebih dari itu, keterangannya dinilai ganjil. Ia mengatakan bahwa Leo Sembiring—wartawan yang menjadi korban penganiayaan Oscar—lah yang lebih dulu marah-marah dan memukul meja.

Majelis hakim tidak tinggal diam. Ketua majelis langsung memanggil Leo Sembiring yang memang hadir di ruang sidang, dan memintanya duduk di samping saksi untuk mengklarifikasi. Dengan nada tegas, Leo membantah keras. “Saya tidak pernah marah, apalagi memukul meja. Pernyataan itu bohong,” ujarnya dalam sidang.

Ketika hakim menunda sidang dan menjadwalkan pembacaan tuntutan pada 1 Agustus mendatang, panggung pengadilan kembali mempertontonkan keanehan. Oscar keluar dari ruang sidang dan digiring ke sel sementara. Tapi lagi-lagi, ada yang tidak beres. Ia mengenakan rompi merah bertuliskan “Tahanan Tipikor”. Padahal, Oscar bukan terdakwa korupsi. Ia diadili atas dakwaan penganiayaan. “Apakah ini kelalaian, atau disengaja untuk mengaburkan statusnya?” celetuk seorang pengunjung sidang.

Leo Sembiring tidak menahan emosinya ketika diwawancarai usai sidang. “Saya mohon kepada JPU, jangan terpengaruh oleh tekanan atau rayuan dari pihak mana pun. Tuntut Oscar seberat-beratnya,” katanya. Suaranya bergetar, matanya merah. Ia lalu menambahkan bahwa dirinya ingin mengajukan permohonan restitusi melalui pengadilan, atas kerugian yang ia alami selama dirawat di rumah sakit dan kehilangan kesempatan kerja.

Leo tak sendiri. Beberapa jurnalis yang hadir juga menyuarakan keheranan dan kekecewaan atas perlakuan istimewa yang diduga terus-menerus diterima Oscar. “Kami pantau dari awal. Perlakuan terhadap Oscar ini berbeda. Sangat mencolok. Apakah hukum sedang diperjualbelikan di sini?” ujar salah satu jurnalis yang menolak disebut namanya. Ia berharap majelis hakim tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan memberikan vonis yang tegas, bukan berdasarkan pesanan atau tekanan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh dua titik rawan dalam sistem hukum Indonesia: kekerasan terhadap jurnalis dan ketidaksetaraan perlakuan di hadapan hukum. Dalam sebuah negara demokratis, seharusnya tak ada tempat bagi intimidasi terhadap pers, apalagi ketika pelakunya tampak dilindungi oleh tirai kekuasaan dan pengaruh.

Jika vonis terhadap Oscar nanti ternyata ringan, maka itu bukan sekadar pukulan terhadap Leo Sembiring sebagai korban, tapi juga tamparan telak bagi integritas peradilan. Di ruang sidang Cakra 8, keadilan sedang diuji—dan publik menonton dengan mata terbuka. (TIM)

Berita Terkait

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Dilaporkan ke Polda Sumut, Nasabah Tuding Ada Modus Penipuan dan Penggelapan Mobil
Wartawan Diperlakukan Brutal oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Terkuak
Polrestabes Medan Akan Di Demo Mendesak Kapolrestabes Medan Menepati Janji Menyelesaikan Kasus Korban Yang Disuruh Polisi Nangkap Maling Jadi Tersangka !
Jelang Ramadhan 1447 H, Pembina GRIB Jaya Medan Tebar Berkah, 4 Ekor Lembu Dibagikan untuk Warga Medan
Wujud Kepedulian Sosial, Kanwil Ditjenpas Sumut Kerja Bakti di Masjid Nurul Huda Jelang Ramadhan
Disuruh Nangkap Pelaku Yang Membawa Pisau, Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan Diduga Masuk Jebakan Polisi dan Menjadi Tersangka
Kriminalisasi Korban Pencurian di Pancur Batu, Potret Buram Penegakan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:12

Ketua Pemuda Tangsel Bersatu Aprilyandi, Serukan Anti Anarkis Pelajar dan Gen Z Jaga Kebersamaan

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:51

Ketua Umum LSM Triga Nusantara Mengecam Keras Dugaan Suap dan Desak KPK Tangkap Semua Penerima Uang Ijon

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:24

Ponpes Tajul Alawiyyin bersama Polri, Menjaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:22

Gerakan Pemuda Merdeka Tolak MBG dan Koperasi Merah Putih

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:35

Baru Dua Bulan, Proyek Ramat Beton Swakelola Dana Desa Rp36 Juta di Batujajar Timur Sudah Retak dan Rusak

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:29

Mutu Pekerjaan Dipertanyakan: Proyek Rekonstruksi Jalan di Subang Diduga Tidak Sesuai Regulasi Teknis Nasional”

Jumat, 28 November 2025 - 21:59

BAZNAS RI Bersama Yayasan Adh-Dhiya dan LPMQ Kemenag RI Hadirkan Akses Al-Qur’an bagi Sahabat Tuli

Kamis, 6 November 2025 - 00:23

Apel Kesiapan Tanggap Darurat di Bandara Soetta Tekankan Empati dan Profesionalisme Personel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!