Kutacane– Kepolisian Resor Aceh Tenggara kembali menunjukkan taringnya dalam menumpas peredaran narkotika di wilayahnya. Seorang pria berinisial AR (36), warga Desa Terutung Seperei, berhasil ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) saat tengah membawa narkotika jenis sabu, Selasa malam, 1 Juli 2025.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Desa Biakmuli. Warga menduga rumah tersebut kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Mendapat informasi itu, petugas Satresnarkoba bergerak cepat melakukan pengintaian di sekitar lokasi.
Sekira pukul 21.30 WIB, tim mencurigai seorang pria yang tengah duduk di atas sepeda motor di lokasi gelap tak jauh dari rumah dimaksud. Saat didekati petugas, pria tersebut tampak gelisah dan berusaha menjatuhkan sesuatu di samping kendaraannya. Gerak-gerik mencurigakan itu langsung direspons dengan tindakan sigap oleh anggota yang berada di lapangan.
Setelah diperiksa, benda yang dijatuhkan ternyata satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu. Pria tersebut pun tak bisa mengelak. Di hadapan petugas, ia mengaku bahwa barang tersebut memang miliknya dan menyebut namanya sebagai AR.
Tak menunggu lama, petugas langsung menggiring AR ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut. Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus besar sabu dengan berat bruto mencapai 0,22 gram.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari dukungan masyarakat yang mulai berani bersuara dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi laporan dari warga. Ini membuktikan bahwa kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat. Keberhasilan ini bukan hanya kerja aparat, tapi hasil sinergi dengan masyarakat,” ujar AKP Jomson.
Menurutnya, peredaran narkoba di Aceh Tenggara akan terus diburu tanpa kompromi. Polisi telah menegaskan komitmennya untuk memutus rantai peredaran sabu yang selama ini merusak sendi kehidupan sosial, khususnya generasi muda.
Saat ini, AR tengah menjalani pemeriksaan intensif. Petugas juga mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan yang lebih luas, termasuk asal muasal barang haram tersebut dan siapa saja yang terlibat dalam peredarannya.
“Kami akan kejar sampai tuntas. Jangan coba-coba bermain-main dengan narkoba di Aceh Tenggara. Siapa pun pelakunya, akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tutup Jomson. (*)























