Syahrul SH Klarifikasi Tuduhan Penjualan Tanah Wakaf: Tanah Masih Ada dan Tidak Pernah Berpindah Tangan

SUARA BHAYANGKARA

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:56

50137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Kamis, 3 Juli 2025 — Mantan Kepala Desa Suak Jampak, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, Syahrul SH, angkat bicara terkait tuduhan yang dilayangkan oleh seorang warga bernama Pak Adam. Tuduhan tersebut menyebutkan bahwa dirinya telah menjual tanah wakaf, dan informasi itu telah beredar di salah satu media online tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

Syahrul SH membantah keras tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa tudingan yang diarahkan kepadanya merupakan fitnah yang tidak berdasar dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Menurutnya, tanah wakaf yang dimaksud masih ada dan tidak pernah dijual.

“Saya ingin menegaskan bahwa tanah wakaf tersebut tidak pernah saya jual. Tuduhan yang disebarluaskan melalui media itu sangat tidak benar dan menyesatkan,” tegas Syahrul saat ditemui di kediamannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain membantah tuduhan, Syahrul juga menyayangkan tindakan media online yang telah mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi kepada dirinya sebagai pihak yang disebut-sebut dalam pemberitaan.

“Seharusnya media menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, yakni dengan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait agar informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar akurat dan berimbang,” ujarnya.

Syahrul, yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Suak Jampak, berharap agar masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa mengetahui fakta yang sebenarnya. Ia juga meminta agar media lebih berhati-hati dalam menyampaikan pemberitaan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Saya harap media bisa lebih bijak dan menjalankan etika jurnalistik. Jangan sampai berita yang tidak akurat justru memperkeruh suasana dan menimbulkan prasangka buruk terhadap pihak yang tidak bersalah,” tutup Syahrul SH.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang melayangkan tuduhan. Namun demikian, klarifikasi dari Syahrul SH ini menjadi penting sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus hak jawab terhadap informasi yang berkembang di tengah publik. (red)

Berita Terkait

Mahasiswa dan LSM Serbu Kantor Kejaksaan, Tuding Ada Pembiaran dalam Kasus Pelatihan Desa Siluman
Surat Terbuka untuk Pemerintah Desa: Harapan Agar Siskamling Dihidupkan Kembali Demi Ketenteraman Warga
Kronologi Teror Wartawan Subulussalam: Mulai dari Klakson Hingga Kaca Mobil Pecah
Pulih Kombih Diduga Pura-pura Bayar Pajak, Sementara Uang Rakyat Digunakan Seenaknya
Klarifikasi Penuh Mantan Pj Suka Makmur: Pembangunan TPA Melebihi Standar, Bukan Menyimpang
Halaman Kantor Kumuh, Layanan Tak Ada: Cermin Bobroknya Pemerintahan Kampong
Oknum Camat Sultan Daulat Tantang Wartawan Duel, Dugaan Pungli Dana Desa Kian Menguat: Pelanggaran Hukum Mengintai
Bukan Penegakan Perda, Tapi Pembunuhan Karakter: Razia Brutal dan Berita Fitnah di Subulussalam Diprotes Warga

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:16

Олимп казино официальный сайт в Казахстане – Olimp Casino

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:05

r2p bet casino login: How to Sign In Securely, Fix Access Issues, and Protect Your Account

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:05

Westace casino: jak ocenić kasyno online, zanim założysz konto i wpłacisz środki

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:05

tigerspin login: Sicher anmelden, typische Probleme lösen und Konto schützen

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:05

xtraspin uk: How to Evaluate a Casino Site, Bonuses, and Game Features Responsibly

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:28

Velobet: a practical guide to understanding the platform, its features, and responsible use

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:13

Kasyno Vegas logowanie: jak bezpiecznie zalogować się do konta i rozwiązać typowe problemy

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:13

yep casino: hva du bør vite før du spiller på nett

Berita Terbaru

error: Content is protected !!