Korwil GPA Indonesia Timur, Mendesak Perusahaan PT.Mineral Alam Abadi (HRD) Segera Selesaikan Permasalahan Terkait Mantan Karyawan PT Bima yang di PHK dan Ijazah Aslinya Belum Diberikan

SUARA BHAYANGKARA

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:29

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB | Bungku pesisir, kabupaten Morowali kamis 19 februari 2026- Ketua koordinator gerakan pemuda Al Washliyah Indonesia Timur Muh Iksan saranani, mendesak kepada pemilik perusahaan PT.Mineral Alam Abadi (human resources dept) yang beralamat di APL tower 38 jakarta barat.untuk segera menyelesaikan permasalah salah mantan karyawan PT Bima yang telah di berhentikan dri pekerjaan(PHK)tapi ijasah aslinya masih di tahan oleh pihak perusahaan PT.Mineral alam abadi,dan belum di berikan sampai saat ini.

Ketua korwil GPA Indonesia Timur Muh Iksan saranani yang juga merupakan ketua GPA SULTRA mengatakan, peristiwa tersebut sdah terjadi kurang lebih 2 tahun lamanya dan yang memilukan mantan karyawan tersebut yang pernah bekerja di PT Bima di bungku pesisir kabupaten Morowali provinsi Sulawesi Tengah, saat proses bekerja sebagai karyawan PT Bima lalu di berhentikan namun ijasah aslinya belum di berikan oleh pihak perusahaan PT.Mineral Alam Abadi, ijasah aslinya,nama mantan karyawan tersebut atas nama firman .

Maka dri itu korwil GPA Indonesia Timur mendesak secepatnya, PT.mineral alam abadi untuk segera menyelesaikan permasalah tersebut,dan perlu di ketahui bahwa mantan karyawan tersebut yang ijasah asli di tahan oleh perusahaan merupakan saudara kmi pengurus GPA provinsi Sulawesi tengah,maka secara tegas kami sampaikan,Jika permasalahan tersebut TDK bisa di selesaikan secepatnya,maka kami akan mengambil langkah hukum dan langkah-langkah lainnya dlam menghadapi proses masalah tersebut (tegas Muh Iksan saranani)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muh Iksan saranani jga menduga,atas terjadinya peristiwa tersebut, besar dugaan hal ini bisa jdi bukan hanya saudara firman saja yang belum diberikan ijasah aslinya, besar dugaan akan banyak firman lainya yang belum di berikan ijasah aslinya,maka dri itu sekali lagi kmi sampaikan agar pihak perusahaan untuk lebih bijak, sebelum adanya gesekan di lapangan.

Ketua korwil GPA Indonesia Timur Muh Iksan saranani jga akan bekerja sama dengan pimpinan pusat gerakan pemuda Al Washliyah untuk melaporkan langsung kepada kementerian ketenagakerjaan. (*)

Berita Terkait

Remaja 15 Tahun Culik Pacar 12 Tahun di Bandung Barat, Berakhir Diamankan Polisi
Momentum Besar XTC Indonesia, Rakernas I Jadi Pijakan Masa Depan
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba
Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Bau Limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Peran Polri Kapolda Riau Hadir: Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting Dorong Ekonomi Pesisir
Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat
Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:31

Remaja 15 Tahun Culik Pacar 12 Tahun di Bandung Barat, Berakhir Diamankan Polisi

Jumat, 10 April 2026 - 18:55

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Selasa, 7 April 2026 - 03:48

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Jumat, 3 April 2026 - 16:49

Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:21

Pelatihan Hipnoterapi di UGM, Langkah Nyata Integrasi Akademik dan Praktik Klinis

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:04

Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Bau Limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:58

Peran Polri Kapolda Riau Hadir: Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting Dorong Ekonomi Pesisir

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:32

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!