Bandung Barat , suarabhayangkara.net – Proyek pembangunan jalan lingkungan berupa ramat beton yang bersumber dari Dana Desa dengan nilai anggaran sebesar Rp36 juta, berlokasi di Kampung Resgal RW 01, Desa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek yang dikerjakan dengan sistem swakelola tersebut baru berjalan sekitar dua bulan, namun kondisinya telah mengalami kerusakan signifikan.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi jalan yang retak di sejumlah titik, permukaan beton tidak rata, serta terlihat pengelupasan material. Secara visual, kualitas pekerjaan menimbulkan dugaan kuat bahwa pelaksanaan proyek tidak memenuhi standar teknis konstruksi sebagaimana mestinya.
Sebagai kegiatan swakelola yang menggunakan Dana Desa, proyek ini seharusnya dilaksanakan dengan prinsip efisiensi, kualitas, transparansi, dan pengawasan berjenjang. Namun, kondisi fisik jalan yang cepat rusak justru memunculkan pertanyaan serius terkait mutu bahan bangunan, ketebalan beton, serta metode pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Sejumlah warga mengaku kecewa dan menyayangkan hasil pembangunan tersebut. Jalan yang diharapkan mampu menunjang mobilitas warga dan aktivitas ekonomi masyarakat, justru dinilai tidak memberikan manfaat jangka panjang karena kualitasnya diragukan.
“Baru hitungan minggu sudah retak dan rusak. Kami berharap dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar menggugurkan program,” ujar salah seorang warga setempat.
Guna memperoleh klarifikasi dan menjaga prinsip keberimbangan informasi, tim awak media mendatangi Kantor Desa Batujajar Timur. Namun saat kunjungan dilakukan, tidak satu pun aparatur desa berada di tempat. Kepala desa maupun perangkat lainnya disebutkan sedang tidak berada di kantor.
Upaya konfirmasi lanjutan melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp juga tidak mendapatkan tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Batujajar Timur terkait pelaksanaan dan kualitas proyek ramat beton tersebut.
Minimnya keterbukaan informasi ini menambah perhatian publik terhadap aspek akuntabilitas dan pengawasan Dana Desa. Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta instansi pengawas lainnya dapat segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan lapangan guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Tim Investigasi



























