Kinerja Pengawasan Bea Cukai Aceh 2025: Rp25,6 Miliar Barang Ilegal Berhasil Diamankan

SUARA BHAYANGKARA

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:10

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 22 Oktober 2025 — Dalam Konferensi Pers Capaian Penindakan dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan (BHP) yang digelar di Banda Aceh dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh menyampaikan capaian kinerja pengawasan selama tahun 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh serta perwakilan berbagai instansi penegak hukum di wilayah Aceh.
Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menjelaskan bahwa hingga Oktober 2025, Bea Cukai Aceh telah melakukan 665 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp25,6 miliar.

Rinciannya terdiri dari 72 kasus kepabeanan senilai Rp3,2 miliar dan 593 kasus cukai senilai Rp22,3 miliar, dengan jumlah rokok ilegal sebanyak 14,3 juta batang serta minuman beralkohol sebanyak 3,25 liter. Dari seluruh penindakan tersebut, 10 tersangka telah diamankan dan dikenai sanksi hukum melalui proses penyidikan dan ultimum remidium senilai Rp1,04 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bier Budy menegaskan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi Bea Cukai dengan TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, dan pemerintah daerah. Wilayah Aceh memiliki posisi strategis sebagai entry point dari berbagai jalur penyelundupan internasional, termasuk dari kawasan Myanmar, Thailand, dan Timur Tengah, yang menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan.

“Kami memperkuat pengawasan di jalur darat dan laut, termasuk di titik-titik rawan pesisir timur Aceh dan kawasan Sabang, dengan mengedepankan operasi sinergis dan pemanfaatan intelijen,” jelas Bier Budy.

Selain itu, Bea Cukai Aceh juga aktif dalam Satgas Pemberantasan Penyelundupan dan Barang Kena Cukai Ilegal yang dibentuk oleh DJBC sejak Juli 2025. Satgas ini berperan penting dalam mendorong peningkatan efektivitas pengawasan dan perlindungan terhadap industri legal di Aceh.

“Melalui kegiatan pengawasan yang masif dan terarah, Bea Cukai Aceh berkomitmen untuk menjaga kedaulatan negara, melindungi masyarakat, serta mendukung tumbuhnya industri yang sehat dan berdaya saing,” tutup Bier Budy.

Berita Terkait

Nurdiansyah Alasta Tunjukkan Peran Strategis Alumni, FKH USK Berikan Penghargaan dalam Rangka Milad ke-65
Bea Cukai Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Kompromi, Siap Telusuri Pelaku Utama dan Penerima Manfaat TPPU
Tokoh Mahasiswa Aceh Minta Deteksi Dini dan Edukasi sebagai Solusi LGBT
GMPB Tekankan Pentingnya Pembinaan Moral dalam Menanggapi Kasus LGBT di Banda Aceh
Dorong Keamanan Investasi, Fanst Minta Tambang Ilegal Ditertibkan
Kehangatan di Bandara SIM, GAM Pase dan Kapolda Baru Tunjukkan Sinergi Menjaga Perdamaian
IWO Indonesia Optimistis Bersama DPW dan DPD Seluruh Provinsi Bisa Lulus Verifikasi Dewan Pers
Regulasi Dijadikan Alibi, Kesejahteraan Tenaga Medis Terlantar: Pemerintah Aceh Dinilai Tak Serius Lindungi Nakes

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:52

Klarifikasi: Pembangunan Hotel di Mekarwangi Lembang Sudah Kantongi Izin, Proses Penyesuaian Administrasi ke PBG Sedang Berjalan

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:39

Fakta Baru Bongkar Dugaan Kriminalisasi Rizal Rudiansyah, Saksi dan Korban Ungkap Rekayasa Kasus

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:17

Pernyataan Dedi Mulyadi Soal Media Dinilai Arogan, Ratusan Wartawan Bekasi Raya Bangkit Melawan Pengerdilan Profesi Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:36

Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:18