Polres Gayo Lues Bongkar Jaringan Narkotika Kecil di Desa Penampaan, Dua Pemuda Ditangkap

SUARA BHAYANGKARA

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:28

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeran, Gayo Lues – Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gayo Lues. Pada Rabu (20/8/2025), tim Satresnarkoba berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu di halaman Masjid Asal Penampaan, Kecamatan Blangkejeren. Masjid ini dikenal sebagai masjid tertua di daerah tersebut dan menjadi lokasi yang kerap dilewati warga.

Kedua pelaku, FS dan ZS, merupakan warga Dusun Raklunung, Desa Gele, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Penangkapan dilakukan saat keduanya diduga sedang menunggu pembeli sabu. Dari pengakuan keduanya, narkotika tersebut sebelumnya telah terjual, namun mereka tetap berada di lokasi untuk menunggu transaksi berikutnya.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., menjelaskan bahwa awal penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya pemuda yang berperan sebagai pengedar sabu di halaman masjid tersebut. “Mendapat informasi itu, personel opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku sekira pukul 16.30 WIB,” ujar IPTU Bambang Pelis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti dari FS berupa dua paket sabu dengan berat total 2,32 gram, satu buah kaca pirex warna putih bening, serta sendok takar sabu yang terbuat dari pipet. Sedangkan dari ZS, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,56 gram yang disimpan di dalam kantong jaket hoodie.

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa kedua pelaku memperoleh sabu tersebut dari orang tua FS, yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan penyelidikan ke rumah orang tua FS di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Meskipun FS tidak berada di rumah, penggeledahan yang didampingi Kepala Dusun dan warga setempat membuahkan hasil, yakni penyitaan dua paket sabu dengan berat total 16,46 gram, satu timbangan digital, dan satu alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol susu bayi.

“Langkah ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas narkoba. Orang tua pelaku kini menjadi buronan, dan kami akan terus memburu mereka,” kata IPTU Bambang Pelis. Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus mengembangkan langkah preventif dan memperkuat sistem komunikasi dengan masyarakat untuk meminimalisasi peredaran narkoba di daerah yang dikenal dengan sebutan Negeri 1000 Bukit dan Hafidz ini.

Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Gayo Lues. Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika, baik sebagai pengedar maupun kurir.

Masyarakat setempat menyambut baik langkah Polres Gayo Lues, dan berharap tindakan tegas ini dapat menekan peredaran narkoba serta memberikan rasa aman bagi warga, khususnya di lingkungan yang dekat dengan tempat ibadah dan pusat aktivitas warga.

Laporan: Abdiansyah

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Blangkejeren Jadi Titik Uji, Rabusin Tekankan Fakta Hukum dalam Penegakan Keadilan
Kapolsek Blangkejeren Ingatkan Warga Waspada Orang Asing dan Segera Lapor Jika Ada Hal Mencurigakan
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Ketika Barang Bukti Diragukan Asal Usulnya Beranikah Hakim Memvonis Rabusin
Sidang Rabusin Dipenuhi Alat Bukti Janggal, Komisi III DPR RI Diminta Awasi Proses Hukum
Jelang Idul Fitri, Polres Gayo Lues Perketat Pengawasan dan Siap Tindak Tegas Penimbunan BBM Subsidi
Silaturahmi Ramadhan, Polres Gayo Lues dan Media Bahas Upaya Bersama Menjaga Stabilitas Daerah
​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:00

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 25 April 2026 - 13:17

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Sabtu, 25 April 2026 - 12:39

Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 21 April 2026 - 21:51

Spanduk Fitnah Bupati Merebak di Ruang Publik, PeTA Aceh Tenggara Tekankan Pentingnya Penegakan Hukum Tegas

Sabtu, 18 April 2026 - 17:30

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:25

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 7 April 2026 - 12:48

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:10

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!