Kekerasan Terhadap Anak di Padanglawas Picu Kecaman Ketua OKK Grib Jaya, Korban Terikat dan Disundut Rokok Oleh Pelaku

SUARA BHAYANGKARA

Jumat, 15 Agustus 2025 - 01:47

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Ketua OKK DPC Grib Jaya Kota Medan, Dudi Efni Pasaribu, mengecam keras kasus kekerasan terhadap seorang bocah berusia 10 tahun di Padanglawas (Palas).

Dudi meminta keadilan bagi korban yang disiksa oleh tiga orang pelaku, dan menekankan bahwa kekerasan tersebut dapat merusak mental, fisik, serta perkembangan sosial anak.

“Keadilan harus ditegakkan. Kekerasan terhadap anak bisa merusak mental, fisik, dan sosialnya. Anak bisa menjadi minder dan malu,” kata Dudi, Kamis (14/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini menyusul penetapan tersangka terhadap LN dan kedua anaknya, AN dan MN. Ketiganya kini ditahan di Polres Palas setelah terbukti melakukan kekerasan terhadap bocah berinisial R.

“Dari hasil penyelidikan polisi, ketiga pelaku terbukti melakukan kekerasan terhadap anak. Pelaku diamankan Tim Opsnal Polres Palas dari kediamannya di Desa Sibuhuan Jae, Barumun,” ujar Dudi, mengutip keterangan resmi dari kepolisian.

Kasus ini bermula saat R dituduh mencuri jajanan di warung milik LN. Karena tak terima, pelaku mengikat tangan dan kaki korban. Tak hanya itu, korban juga disundut rokok sebanyak lima kali di beberapa bagian tubuhnya.

“saya mendengar cerita miris ini dan bertelepon langsung kekeluargaan, rasa kemanusiaannya tidak terima atas tindakan ketiga pelaku kepada anak-anak umur 10 tahun perempuan lagi diikat dusulut api rokok bahkan tersangka minta uang ganti rugi ,sudah sangat tidak manusiawi,” ungkap Dudi  yang meminta tidak ada perdamaian kepada tersangka dan meminta KPIA agar turun tangan.

Kemudian Ayah korban, Damhuri Hasibuan, melaporkan perbuatan ketiga tersangka ke Polres Palas pada 27 Juni 2025. Dalam laporan awal, hanya nama Leman Nasution yang tercantum sebagai terlapor. Namun, polisi memastikan bahwa kasus dapat dikembangkan ke pelaku lain.

Pihak Polres Palas telah menahan ketiga tersangka setelah pemeriksaan dianggap cukup. Kasi Humas Polres Palas, Bripka Ginda K. Pohan, menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut. “Masih terus kita kembangkan. Kalau dari hasil pemeriksaan lanjutan, ada lagi bukti kuat, tidak menutup kemungkinan tersangkanya bertambah,” jelas Ginda.

Sebelumnya, upaya mediasi sempat dilakukan. Menurut kuasa hukum korban, Sutan Harahap, pertemuan difasilitasi oleh Polres Palas dan dihadiri oleh kepala desa. Namun, mediasi tersebut gagal total. Keluarga korban menuntut kompensasi sebesar Rp40 juta untuk menutupi trauma fisik dan psikis yang dialami R. Namun, pihak pelaku justru menuduh balik korban dan meminta denda Rp15 juta, dan hanya bersedia membayar Rp7 juta untuk jalan damai.

“Mereka hanya sanggup bayar Rp7 juta untuk damai. Itu sangat tidak masuk akal,” tegas Sutan.

Kepala Desa Sibuhuan Jae, Mirhan AT Hasibuan, membenarkan adanya upaya mediasi di tingkat desa, yang juga melibatkan tokoh masyarakat, BPD, tokoh adat, dan Naposo Bulung. Meskipun ia mengakui adanya rekaman CCTV yang menunjukkan korban sempat mencuri, Mirhan menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Ia mengungkapkan bahwa ia sempat mengirim anak-anak Naposo Bulung untuk membuka tali yang mengikat korban, namun Leman menolak.

“Ia meminta Damhuri menandatangani perjanjian damai senilai Rp15 juta terlebih dahulu. Tali baru dilepas sekitar pukul 08.00 WIB,” ujar Mirhan.

Kondisi keluarga korban juga menjadi sorotan. R tinggal bersama ayahnya, Damhuri, yang sehari-hari bekerja mencari kayu bakar di hutan. Kondisi ini membuat Damhuri jarang di rumah, sehingga keluarga mereka dinilai rentan. Ibu R diketahui telah menikah lagi dan tinggal di Kecamatan Hutaraja Tinggi. (*)

Berita Terkait

Anak Asuh Kapolri Ini Bikin Heboh Dunia Kampus! Ja’far Hasibuan Juara Workshop AI di USU
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kepala Rutan Kelas I Medan Silaturahmi Ke Polrestabes Medan
Masyarakat Helvetia Kirim Karangan Bunga, Apresiasi Kapolsek Medan Helvetia Usai Tangkap Bandar Besar Narkoba Wira
Lapas Kelas I Medan Tanda Tangani Komitmen Bersama, Teguhkan Integritas Bebas dari Narkoba dan Barang Terlarang
Rutan Kelas I Medan Tandatangani Komitmen Bersama: Perkuat Integritas dan Antinarkoba di Lingkungan Pemasyarakatan
Sidang Etik Kompol DK Segera Digelar
Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Tukang Becak
Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:52

Klarifikasi: Pembangunan Hotel di Mekarwangi Lembang Sudah Kantongi Izin, Proses Penyesuaian Administrasi ke PBG Sedang Berjalan

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:39

Fakta Baru Bongkar Dugaan Kriminalisasi Rizal Rudiansyah, Saksi dan Korban Ungkap Rekayasa Kasus

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:17

Pernyataan Dedi Mulyadi Soal Media Dinilai Arogan, Ratusan Wartawan Bekasi Raya Bangkit Melawan Pengerdilan Profesi Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:36

Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:18