KUTACANE – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (6/8/2025), Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., memaparkan capaian penegakan hukum dari Januari hingga awal Agustus 2025. Selama periode tersebut, 72 kasus berhasil diungkap dengan total 139 tersangka diamankan.
Acara yang berlangsung di Mapolres Aceh Tenggara itu dihadiri Bupati Aceh Tenggara, Ketua DPRK, Dandim 0108/Agara, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Kepala Lapas Kelas II Kutacane, serta insan pers. Kehadiran para pejabat daerah dan unsur Forkopimda menjadi penegasan bahwa perang terhadap narkoba adalah agenda bersama.
Dari total 72 kasus, mayoritas melibatkan peredaran sabu sebanyak 66 kasus. Sisanya, enam kasus terkait ganja dan satu kasus gabungan sabu dengan ekstasi. Barang bukti yang disita terdiri dari sabu seberat 2.184,86 gram dan ganja seberat 20.743,92 gram.
Jumlah tersangka terdiri atas 128 laki-laki dan 11 perempuan. Di antara mereka, terdapat enam anak di bawah umur (empat laki-laki dan dua perempuan) yang ditangani sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Berdasarkan peran, tersangka meliputi 3 bandar, 69 pengedar, 6 kurir, dan 61 pengguna.
Kapolres Aceh Tenggara menekankan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja terpadu lintas institusi. “Keberhasilan ini tidak hanya hasil kerja keras aparat penegak hukum, tetapi juga bentuk sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, lembaga pemasyarakatan, dan masyarakat,” ujarnya.
Menurut perhitungan kepolisian, penyitaan barang bukti ini setara dengan menyelamatkan 42.591 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika—terdiri dari 21.848 jiwa dari sabu dan 20.743 jiwa dari ganja. “Angka ini bukan sekadar statistik. Di balik setiap gram yang disita, ada nyawa yang diselamatkan, ada masa depan yang dijaga. Perang melawan narkoba adalah perang menyelamatkan generasi,” tegas Yulhendri.
Bupati Aceh Tenggara yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres dan seluruh pihak yang terlibat. Ia menekankan pentingnya pendidikan, pengawasan, dan pembinaan masyarakat sebagai langkah pencegahan agar angka penyalahgunaan narkoba terus menurun.
Konferensi pers ini juga menjadi bentuk transparansi Polres Aceh Tenggara kepada publik, sekaligus ajakan agar seluruh elemen masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut aktif melaporkan dan mencegah peredaran gelap narkotika.
(Laporan Deni Affaldi)























