Ribuan Guru Paruh Waktu di Takalar Terancam Tak Digaji, Harap Perhatian Cepat Dari Pemerintah Daerah

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:17

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR – suarabhayangkara.net | Rabu,25/02/2026 Nasib ribuan guru paruh waktu di Kabupaten Takalar kini berada di ujung tanduk. Mereka terancam tidak menerima gaji akibat kebijakan terbaru yang mengatur penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.

 

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan guruh paruh waktu Pasalnya, selama dua bulan terakhir, Ribuan guru paruh waktu mengaku belum menerima gaji, sementara kebutuhan hidup terus berjalan. Situasi ini semakin memprihatinkan karena mereka tetap menjalankan tugas seperti biasa di sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam regulasi tersebut, khususnya Pasal 43, dijelaskan bahwa pembayaran honor hanya dapat diberikan kepada guru yang memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berstatus non-ASN, terdaftar di Dapodik, memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK), serta belum menerima tunjangan profesi guru.

 

Permasalahan muncul karena tidak semua guru paruh waktu memenuhi kriteria tersebut. Di sisi lain, guru yang telah memiliki sertifikasi tidak lagi masuk dalam kategori penerima honor melalui dana tersebut, karena dianggap telah menerima tunjangan profesi. Padahal, sertifikasi merupakan tunjangan kinerja, bukan gaji pokok.

Akibatnya, beban kerja guru paruh waktu tetap sama dengan guru PNS, namun hak yang diterima tidak sebanding. Bahkan, ada guru yang belum bersertifikasi juga belum bisa mendapatkan honor karena terkendala persyaratan administratif.

 

Para guru Paruh Waktu berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar dengan ini Bapak Bupati Takalar segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan ini sesuai Tagline Takalar Cepat. Cepat Berfikir” Cepat Bertindak dan Cepat Hasilnya, Mereka meminta adanya solusi agar seluruh guru paruh waktu tetap mendapatkan haknya, tanpa terkendala regulasi yang ada.

 

 

“Harapan kami, pemerintah daerah Takalar bisa memperhatikan nasib kami. Sudah dua bulan kami tidak merasakan gaji, sementara kami tetap mengabdi untuk pendidikan anak-anak di Takalar,” ungkap salah satu guru paruh waktu dengan penuh harap dan sedih (*)

Berita Terkait

SWI Gaungkan “Pers Mengabdi Untuk Negeri”, Wamendes Beri Dukungan Penuh
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Remaja 15 Tahun Culik Pacar 12 Tahun di Bandung Barat, Berakhir Diamankan Polisi
Momentum Besar XTC Indonesia, Rakernas I Jadi Pijakan Masa Depan
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba
Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Bau Limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Peran Polri Kapolda Riau Hadir: Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting Dorong Ekonomi Pesisir

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:37

Aneh! Video Diputar di Sidang Prapid PN Medan Kasus Nangkap Maling Masuk PenjaraTak Tak Terlihat Penganiayaan, Saksi Mendadak Diam dan Pucat ?

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:32

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:24

Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:00

Dari Sawah Untuk Negeri, Polsek Sabak Auh Dampingi Uptd Pertanian Sukseskan Swasembada Pangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:48

Kapolsek Teluk Meranti: Kuala Panduk Contoh Desa Produktif & Mandiri Isai Panen Jagung 1 Ha

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:58

Ketua IMM Batu Bara Apresiasi Kalapas Labuhan Ruku Kembangkan Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:33

Dekan Fakultas Hukum dan Pendidikan UMSU Apresiasi Komitmen Kalapas Labuhan Ruku Kembangkan Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung 10 Hektar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!