Kapolres Gayo Lues Terima Penghargaan Kapolda Aceh atas Keberhasilan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

SUARA BHAYANGKARA

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:17

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 24 Februari 2026 |  Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo menerima piagam penghargaan dari Kapolda Aceh Irjend Pol Marzuki Ali Basyah atas keberhasilan Polres Gayo Lues dalam penanganan bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo dalam kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Aceh yang berlangsung di The Pade Hotel, Banda Aceh.

Pemberian piagam penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan Polda Aceh kepada satuan wilayah yang dinilai berhasil menunjukkan respons cepat, sinergis, dan humanis dalam penanganan dampak bencana hidrometeorologi, khususnya di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personel Polres Gayo Lues yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dan keikhlasan di lapangan dalam membantu masyarakat terdampak bencana. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama dan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang telah berperan aktif dalam mendukung pemberitaan penanganan bencana hidrometeorologi yang dilakukan Polres Gayo Lues. Menurutnya, peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi yang cepat, akurat, dan edukatif kepada masyarakat.

Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polres Gayo Lues untuk terus meningkatkan profesionalisme, kesiapsiagaan, serta sinergi dengan seluruh elemen dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Asap Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul Saat Malam, Dugaan Pembangkangan Hukum Lingkungan di Gayo Lues Kian Terbuka
Pasca Pembekuan di Gayo Lues, PT Rosin Diduga Tetap Jalankan Aktivitas, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Usut Tuntas
PT Rosin Dinilai Abaikan Keputusan Pemerintah, Tidak Ada Negara di Atas Negara
Meski Berganti Nama, PT Rosin Dinilai Tetap Membawa Beban Hukum, Pajak, dan Catatan Lingkungan yang Belum Selesai
LIRA Sebut PT Rosin Seolah Kebal Hukum, Meski Surat Resmi dan Hasil Verifikasi Lapangan Sudah Jelas
PT Rosin Didesak Hentikan Operasi Sementara, Legalitas Produksi dan BBM Harus Bisa Dibuktikan
Polda Aceh Diminta Menjawab Tuntutan Publik atas PT Rosin Trading Internasional yang Dipersoalkan Izin dan Ekspornya
Dugaan Rantai Getah Pinus Ilegal di Gayo Lues Mengarah ke PT Rosin Trading Internasional, Polda Aceh Diminta Usut

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:13

“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:06

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:24

Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:27

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:38

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:14

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:33

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:47

Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Computers, Games

Mostbet: Como Criar Sua Conta Diretamente Pelo App

Senin, 22 Jun 2026 - 14:08

error: Content is protected !!