Polres Gayo Lues Bersama Kejari, Pengadilan Negeri, Dinkes dan BNNK Musnahkan 186 KG Narkotika Ganja

SUARA BHAYANGKARA

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:51

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 11 Februari 2026 |  Polres Gayo Lues menggelar press conference pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang berlangsung di Mapolres Gayo Lues. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., serta dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Gayo Lues dan instansi terkait.

Dalam sambutannya, Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Gayo Lues dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, Polres Gayo Lues melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja yang telah memperoleh penetapan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri Gayo Lues serta penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Blangkejeren,” ujar AKBP Hyrowo.

Adapun total barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai 186 kilogram ganja, hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Gayo Lues dengan tersangka berinisial ZS. Barang bukti tersebut ditemukan di sebuah camp atau tenda yang digunakan sebagai tempat pengepressan ganja di kawasan Pegunungan Bur Genting, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, pada Selasa, 13 Januari 2026.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi 94 kilogram ganja yang disita langsung dari tersangka ZS, empat karung goni berisi ganja seberat 89 kilogram, tiga bal atau bungkus ganja seberat tiga kilogram, satu unit timbangan, dua set dongkrak mobil, dua kotak kayu yang diduga digunakan sebagai cetakan press ganja, dua gulung lakban warna kuning, satu tas warna loreng, serta dua batang kayu yang digunakan sebagai alat pengepress ganja.

Kapolres Gayo Lues menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel, khususnya Satresnarkoba Polres Gayo Lues, dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Gayo Lues.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues, khususnya Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam memberantas peredaran narkotika. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, AKBP Hyrowo berharap sinergi antara Polri, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat terus terjalin dengan baik guna mewujudkan Kabupaten Gayo Lues yang bersih dari narkotika.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Kapolres Gayo Lues.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Pasca Pembekuan di Gayo Lues, PT Rosin Diduga Tetap Jalankan Aktivitas, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Usut Tuntas
PT Rosin Dinilai Abaikan Keputusan Pemerintah, Tidak Ada Negara di Atas Negara
Meski Berganti Nama, PT Rosin Dinilai Tetap Membawa Beban Hukum, Pajak, dan Catatan Lingkungan yang Belum Selesai
LIRA Sebut PT Rosin Seolah Kebal Hukum, Meski Surat Resmi dan Hasil Verifikasi Lapangan Sudah Jelas
PT Rosin Didesak Hentikan Operasi Sementara, Legalitas Produksi dan BBM Harus Bisa Dibuktikan
Polda Aceh Diminta Menjawab Tuntutan Publik atas PT Rosin Trading Internasional yang Dipersoalkan Izin dan Ekspornya
Dugaan Rantai Getah Pinus Ilegal di Gayo Lues Mengarah ke PT Rosin Trading Internasional, Polda Aceh Diminta Usut
Izin Dasar, Produksi, dan Pengiriman Produk PT Rosin Trading Internasional Sama-Sama Masuk Dalam Pertanyaan Publik

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:55

Pengadaan Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Disorot: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Desak Aparat Hukum Usut Transparansi Anggaran

Senin, 19 Januari 2026 - 01:01

Dugaan Penggelapan Mobil di Aceh Timur, Nama Adira Finance Dicatut Debt Collector Ilegal

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:49

Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:56

Penghalangan Liputan Media di Forum Desa Aceh Timur Dinilai Bentuk Pelemahan Kontrol Publik atas Dana Desa

Kamis, 4 September 2025 - 17:06

Sekjen Fanst Respon Counter Polri Nusantara Puji Polres Aceh Timur yang Bergerak Cepat Amankan TKP Penemuan Mayat Pemuda

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:28

Proyek Jalan SMK Negeri 1 Pantai Bidadari Diduga Sarat Korupsi, Kepala Sekolah Bungkam

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:54

PESAWAT Soroti Kepemimpinan Bustami yang Dinilai Egois, Anti Kritik, dan Tidak Pantas Memimpin Disdikbud Aceh Timur

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:14

Pendidikan Terabaikan: SDN 1 Idi Tunong Jadi Simbol Kegagalan Sistem

Berita Terbaru

error: Content is protected !!