Waduh!!! Polrestabes Medan Diduga Periksa Saksi Palsu Untuk Menjadikan Korban Sebagai Tersangka ?

SUARA BHAYANGKARA

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:23

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Kasus korban pencurian yang sekeluarga jadi tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan berbuntut panjang setelah sempat menggemparkan Indonesia, kini keluarga korban pencurian Putra Sembiring yang dijadikan tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan mendesak Kapolda Sumut segera menangkap teman Brigadir SH seorang pria yang berinisial (YG) dan (PMT) yang disinyalir memberikan keterangan palsu di Polrestabes Medan untuk melengkapi laporan dari keluarga pelaku pencurian.

“Kami mendesak Kapolda Sumut segera menangkap teman Brigadir SH inisial (YG) yang ikut melakukan penangkapan dua orang pelaku pencurian yang disinyalir memberikan keterangan palsu kepada penyidik Polrestabes Medan sehingga polisi menetapkan adik kami korban pencurian Putra Sembiring sebagai tersangka,” tuturnya Rabu 4 Februari 2026

Dimana kami mendapatkan informasi bahwa (YG) yang merupakan orang dekat Brigadir SH dan seorang wanita yang kami suruh memancing pelaku (PMT) katanya melihat Putra Sembiring melakukan penganiayaan terhadap pencuri berinisial DTsaat di kamar nomor 22 hotel kristal. Sangat disayangkan adanya keterangan tersebut, kami menduga (PMT) merupakan pacar pelaku DT sehinga memberikan keterangan yang lain kepada penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun nyatanya kita lihat saja di dalam video yang sudah beredar di media sosial, adik kami Putra Sembiring yang memakai jaket Ojol warna hijau tidak ada menyentuh sama sekali pelaku pencurian dikamar nomor 22 hotel krisal itu, dia hanya datang untuk memastikan bahwa yang diamankan itu merupakan pelaku pencurian. Dan yang membawa pelaku pencurian itu keluar dari kamar hotel adalah keluarga kami LS, W, ST dan ikut juga (YG) yang merupakan teman dari penyidik Brigadir SH, apakah menarik pelaku pencurian itu salah di mata hukum. ini yang kami kecewa penyidik malahan menangkap dan menahan adik kami Putra Sembiring padahal dia hanya melihat saja ke dalam kamar itu, dia kan korban pencurian yang membuat laporan ke Polsek Pancur Batu, dia bersama keluarganya mengamankan pelaku pencurian itu atas perintah penyidik yang menangani laporannya, kami disuruh untuk menangkap sendiri pelaku dan menyerahkan nya kepadanya sewaktu penangkapan penyidik juga ikut ke hotel kristal, ini sungguh miris, dia rugi puluhan juta rupiah semua barang barang brangkas toko ponselnya dicuri dan dia dipenjarakan oleh maling itu, kami menduga ini merupakan pesanan dan rekasaya dari seorang oknum,” kesalnya
Pelu saya jelaskan bahwa, tidak ada penganiayaan secara bersama sama saat mengamankan pelaku pencurian di kamar hotel kristal, dimana keluarga kami Leo Sembiring hanya membela diri karena melihat pelaku pencurian memegang sebuah pisau saat diamankan di hotel Kristal pada 23 September 2025 yang lalu, kami ke hotel Kristal bersama dengan penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH dan seorang temannya yang merupakan warga sipil ikut mengamankan pelaku pencurian.

“Maka dari itu kami mendesak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan segera menangkap dua orang saksi (YG) dan (PMT) yang disinyalir memberikan keterangan palsu kepada penyidik Polrestabes Medan, dimana saya sendiri pun heran kenapa katanya ada pengeroyokan dan kami punya foto sewaktu kedua pelaku berada di Polsek Pancur Batu, Leo Sembiring disuruh oleh Brigadir SH membawa pelaku ke Polsek Pancur Batu, jadi jangan di bilang diberita tidak ada Polisi di lokasi, jangan dibuat pemberitaan menyudutkan korban pencurian, karena kami bergerak dan mengamankan pelaku atas perintah penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH, kami juga meminta Polisi segera memproses sajam yang diamankan dari pelaku pencurian DT yang kabarnya sudah dilimpahkan penyidik Brigadir SH ke Polsek Medan Tuntungan,” ujarnya

Selain itu, pihak keluarga juga menjelaskan bahwa adanya surat serah terima barang bukti yang dimana juga diduga dipalsukan oleh oknum penyidik Polsek Pancur Batu, saat itu menurut keluarga, Putra Sembiring mendanda tangani surat penyerahan barang bukti yang menjelaskan bahwa tersangka diserahkan dalam keadaan mulus.

“Namun saat di periksa di Polrestabes Medan hekter pada bagian sisi kiri atas sudah dibuka dan isi surat diubah oknum dimana dalam surat itu menjelaskan bahwa kedua pelaku diserahkan dalam keadaan babak belur, kalau itu isi suratnya mana mungkin adik kami mau menanda tangani surat itu walapun kami bodoh saya rasa dia tidak akan mungkin mau tanda tangan kalau surat itu isinya tidak sesuai fakta, ini sudah jelas ada indikasi dipalsukan oknum penyidik dan semua laporan keluaga pelaku pencurian itu terkesan ada rekasaya oleh oknum. Maka dari itu kami meminta Bapak Kapolda segera bertindak cepat untuk menangkap saksi palsu tersebut,” pungkas keluarga Putra Sembirng

Sebelumnya Polrestabes Medan menjelaskan bahwa tidak ada petugas yang ikut ke lokasi untuk menangkap pelaku pencurian dan atas inisiatip korban membawanya ke kantor Polisi.
Akan tetapi fakta di video yang beredar ada penyidik Polsek Pancur Batu yang ikut ke lokasi.

“Korban pencurian memutuskan menggerebek sendiri kamar hotel tempat G dan R berada. Mereka membuka pintu kamar hotel dan langsung memukul pelaku G dan R,” ucap Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Nover Gultom, Selasa (3/2/2026).

Setelah itu, PP membawa G dan R menggunakan mobil ke Polsek Pancur Batu dan diserahkan kepada penyidik. (Red)

*(Text Foto : Dua Orang Disinyalir Sebagai Saksi Palsu Untuk Melengkapi Laporan di Polrestabes Medan)*

Berita Terkait

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Dilaporkan ke Polda Sumut, Nasabah Tuding Ada Modus Penipuan dan Penggelapan Mobil
Wartawan Diperlakukan Brutal oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Terkuak
Polrestabes Medan Akan Di Demo Mendesak Kapolrestabes Medan Menepati Janji Menyelesaikan Kasus Korban Yang Disuruh Polisi Nangkap Maling Jadi Tersangka !
Jelang Ramadhan 1447 H, Pembina GRIB Jaya Medan Tebar Berkah, 4 Ekor Lembu Dibagikan untuk Warga Medan
Wujud Kepedulian Sosial, Kanwil Ditjenpas Sumut Kerja Bakti di Masjid Nurul Huda Jelang Ramadhan
Disuruh Nangkap Pelaku Yang Membawa Pisau, Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan Diduga Masuk Jebakan Polisi dan Menjadi Tersangka
Kriminalisasi Korban Pencurian di Pancur Batu, Potret Buram Penegakan Hukum

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:31

Remaja 15 Tahun Culik Pacar 12 Tahun di Bandung Barat, Berakhir Diamankan Polisi

Jumat, 10 April 2026 - 18:55

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Selasa, 7 April 2026 - 03:48

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Jumat, 3 April 2026 - 16:49

Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:21

Pelatihan Hipnoterapi di UGM, Langkah Nyata Integrasi Akademik dan Praktik Klinis

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:04

Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Bau Limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:58

Peran Polri Kapolda Riau Hadir: Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting Dorong Ekonomi Pesisir

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:32

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!