BANDUNG – Suarabhayangkara.net | Proyek Pekerjaan Rutin Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V Provinsi Jawa Barat kembali menegaskan satu persoalan klasik dalam pengelolaan anggaran publik: uang besar, informasi minim. Dengan nilai proyek mencapai Rp13.675.041.000, publik justru dipaksa menebak ke mana dan bagaimana dana tersebut dibelanjakan.
Pantauan di lapangan menunjukkan lemahnya transparansi. Papan informasi proyek yang seharusnya menjadi wajah keterbukaan anggaran nyaris tak terlihat. Kondisi ini membuka ruang spekulasi: apakah proyek rutin ini benar-benar dijalankan sesuai perencanaan, atau sekadar formalitas serapan anggaran?
Lebih jauh, kualitas pekerjaan di beberapa titik memunculkan tanda tanya. Ketika anggaran sudah dicairkan, publik berhak memastikan bahwa setiap rupiah berbanding lurus dengan mutu pekerjaan, bukan sekadar lapisan aspal atau perbaikan tambal sulam yang berumur pendek.
Aktivis antikorupsi menilai tertutupnya informasi berpotensi melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik dan membuka peluang terjadinya penyimpangan anggaran.
“Diamnya pengelola justru memperbesar kecurigaan. Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa data sulit diakses?” ujar seorang pengamat kebijakan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pengelola Wilayah Pelayanan V memilih bungkam. Publik kini menanti langkah tegas dari Inspektorat, BPK, maupun aparat penegak hukum untuk memastikan proyek bernilai miliaran rupiah ini tidak berubah menjadi ladang empuk kebocoran anggaran. * Red D.N *



























