Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo Terima Apresiasi dari H. Irmawan usai Gulung 56 Pelaku Narkotika

SUARA BHAYANGKARA

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:56

50251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES |  Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Irmawan, S.Sos., M.M., menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues atas capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Aceh. Dalam pernyataannya, Irmawan menyebut bahwa menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba sama pentingnya dengan menyelamatkan masa depan bangsa, karena ancaman narkotika bukan sekadar soal kriminalitas, melainkan juga bahaya laten yang merusak moral, pendidikan, dan masa depan anak-anak Indonesia.

Irmawan secara khusus memberikan penghargaan tinggi kepada Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., beserta seluruh tim Satuan Reserse Narkoba yang telah menunjukkan ketegasan, keberanian, dan dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas. Ia menyebut bahwa upaya tersebut sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan manusia sebagai prioritas utama, serta komitmen kuat dari Kapolda Aceh, Irjen Pol Marjuki Alibasah, M.M., dalam menjadikan Aceh sebagai barisan depan dalam perang melawan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Irmawan pada Selasa 29 Oktober 2025 tersebut bukanlah tanpa dasar. Data resmi yang dirilis Polres Gayo Lues mencatat bahwa dalam kurun Januari hingga Oktober 2025, jajaran Satresnarkoba telah menangani berbagai kasus narkotika kelas kakap dengan total barang bukti sebanyak 1,95 ton ganja kering, 2,7 kilogram sabu-sabu, dan 28 butir pil ekstasi. Selain itu, keberhasilan pengungkapan ladang ganja menjadi sorotan utama, di mana petugas berhasil menemukan dan memusnahkan sekitar 60 hektare ladang ganja tersembunyi yang tersebar di 15 titik strategis di empat kawasan pegunungan yang sulit dijangkau. Lokasi-lokasi ini selama bertahun-tahun diketahui menjadi persembunyian jaringan narkotika nasional dan internasional yang sulit disentuh penegak hukum.

Operasi besar-besaran yang digelar sepanjang tahun tersebut turut membuahkan hasil signifikan dalam bentuk penangkapan 56 orang tersangka, termasuk 22 pelaku yang tergabung dalam jaringan narkotika ganja berskala nasional dan internasional. Polisi bahkan mengungkap keterlibatan pelaku asal Malaysia yang memperkuat dugaan bahwa wilayah Gayo Lues telah menjadi salah satu basis transit utama dalam jaringan peredaran ganja lintas negara. Selain itu, 30 tersangka lainnya diamankan terkait peredaran sabu-sabu, sementara empat tersangka lainnya ditangkap akibat keterlibatannya dalam distribusi ekstasi.

Irmawan menilai bahwa keberhasilan ini adalah tonggak penting dalam upaya membebaskan negeri dari jeratan mafia narkoba. Ia juga menyatakan dukungan penuh kepada aparat kepolisian untuk melanjutkan operasi skala besar, termasuk peningkatan kerja sama lintas lembaga dan negara untuk menekan jalur masuk narkotika, khususnya melalui jalur-jalur tikus di wilayah perbatasan dan kawasan pegunungan Aceh. Baginya, menyatakan perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk aksi nyata yang terukur dan berkelanjutan.

Tidak hanya memberikan apresiasi, Irmawan juga mengajak masyarakat Gayo Lues dan seluruh rakyat Aceh untuk turut serta berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat akan mempercepat terciptanya lingkungan sosial yang bersih dari narkoba. “Semakin banyak narkoba yang bisa diamankan, semakin besar pula jumlah anak bangsa yang kita selamatkan,” ujarnya penuh keyakinan.

Sebagai penutup, Irmawan mengirimkan doa dan harapan agar jajaran aparat Polres Gayo Lues selalu diberikan kekuatan, keselamatan, dan ketabahan dalam mengemban tugas negara yang sangat berat ini. Ia juga menegaskan kembali komitmennya sebagai wakil rakyat asal Aceh untuk terus mendorong alokasi anggaran dan peningkatan fasilitas penunjang bagi pemberantasan narkoba di Aceh, sebagai investasi jangka panjang untuk menyelamatkan generasi muda. Dengan semboyan “Salam Presisi, Hidup Sehat Tanpa Narkoba,” Irmawan mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak lengah dalam memerangi narkotika yang mengancam sendi-sendi kehidupan sosial dan masa depan NKRI. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Blangkejeren Jadi Titik Uji, Rabusin Tekankan Fakta Hukum dalam Penegakan Keadilan
Kapolsek Blangkejeren Ingatkan Warga Waspada Orang Asing dan Segera Lapor Jika Ada Hal Mencurigakan
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Ketika Barang Bukti Diragukan Asal Usulnya Beranikah Hakim Memvonis Rabusin
Sidang Rabusin Dipenuhi Alat Bukti Janggal, Komisi III DPR RI Diminta Awasi Proses Hukum
Jelang Idul Fitri, Polres Gayo Lues Perketat Pengawasan dan Siap Tindak Tegas Penimbunan BBM Subsidi
Silaturahmi Ramadhan, Polres Gayo Lues dan Media Bahas Upaya Bersama Menjaga Stabilitas Daerah
​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:00

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 25 April 2026 - 13:17

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Sabtu, 25 April 2026 - 12:39

Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 21 April 2026 - 21:51

Spanduk Fitnah Bupati Merebak di Ruang Publik, PeTA Aceh Tenggara Tekankan Pentingnya Penegakan Hukum Tegas

Sabtu, 18 April 2026 - 17:30

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:25

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 7 April 2026 - 12:48

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:10

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!