Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pemerkosaan Anak Kandung di Gayo Lues Dilakukan Selasa Sore Pukul 15.00 WIB

SUARA BHAYANGKARA

Rabu, 17 September 2025 - 12:30

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 16 September 2025 |  Dalam rangka mendukung Program Commander Wish Kapolri Presisi Nomor 06 tentang Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues menyerahkan seorang tersangka kasus tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang merupakan mahramnya, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelimpahan tahap II ini meliputi tersangka beserta barang bukti. Tersangka yang diserahkan berinisial Hermansyah bin Anwar Zuhri, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/70/V/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES GAYO LUES/POLDA ACEH, tanggal 30 Mei 2025.

Pelimpahan tersebut dilakukan setelah pihak Kejaksaan Negeri Gayo Lues mengeluarkan surat dengan Nomor: B-1512/L.1.26/Eku.1/09/2025, tanggal 15 September 2025, yang menyatakan berkas perkara telah lengkap (P-21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Selasa sore, sekitar pukul 15.00 WIB, personel Unit IV PPA Satreskrim Polres Gayo Lues resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada JPU Gayo Lues untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Abidinsyah.

Adapun barang bukti yang diserahkan antara lain, satu buah kaos oblong warna hijau bertuliskan Boogie biru,
Satu buah baju gamis lengan panjang warna biru muda bermotif bunga, Satu buah tunik warna putih campur navy bermotif polkadot, Satu buah bra warna hitam dan satu buah celana dalam warna krem.

Kasatreskrim menegaskan bahwa Polres Gayo Lues berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap kasus tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak, sesuai arahan Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M.

“Proses hukum akan terus kita kawal agar korban mendapatkan keadilan dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Dengan penyerahan ini, perkara tersebut resmi memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Gayo Lues sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Asap Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul Saat Malam, Dugaan Pembangkangan Hukum Lingkungan di Gayo Lues Kian Terbuka
Pasca Pembekuan di Gayo Lues, PT Rosin Diduga Tetap Jalankan Aktivitas, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Usut Tuntas
PT Rosin Dinilai Abaikan Keputusan Pemerintah, Tidak Ada Negara di Atas Negara
Meski Berganti Nama, PT Rosin Dinilai Tetap Membawa Beban Hukum, Pajak, dan Catatan Lingkungan yang Belum Selesai
LIRA Sebut PT Rosin Seolah Kebal Hukum, Meski Surat Resmi dan Hasil Verifikasi Lapangan Sudah Jelas
PT Rosin Didesak Hentikan Operasi Sementara, Legalitas Produksi dan BBM Harus Bisa Dibuktikan
Polda Aceh Diminta Menjawab Tuntutan Publik atas PT Rosin Trading Internasional yang Dipersoalkan Izin dan Ekspornya
Dugaan Rantai Getah Pinus Ilegal di Gayo Lues Mengarah ke PT Rosin Trading Internasional, Polda Aceh Diminta Usut

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:13

“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:06

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:24

Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:27

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:38

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:14

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:33

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:47

Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Computers, Games

Mostbet: Como Criar Sua Conta Diretamente Pelo App

Senin, 22 Jun 2026 - 14:08

error: Content is protected !!