Polres Aceh Tenggara Amankan Tiga Pelaku Sabu dan Ganja, 28 Paket Sabu dan Ganja Disita dari Dua Lokasi

SUARA BHAYANGKARA

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:27

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Satuan gabungan Polsek Semadam dan Opsnal Unit IV Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas kecamatan, dengan menangkap tiga pelaku beserta barang bukti sabu dan ganja. Operasi ini berlangsung pada Kamis (14/08/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, di dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan di sebuah pondok di Desa Semadam Asal, Kecamatan Semadam. Polisi meringkus DS (41), warga Desa Semadam Awal, yang diduga sebagai penjual sekaligus pengedar sabu, bersama HB (54), warga Desa Telengat Pagan, Kecamatan Bukit Tusam. Saat ditemukan, HB sempat membuang bungkusan ke arah batang pisang, yang kemudian diketahui berisi ganja seberat 0,08 gram.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian menggeledah rumah DS yang berdekatan dengan pondok tersebut. Penggeledahan itu membuahkan hasil berupa sabu seberat 14,74 gram yang disimpan di dalam kotak penyimpanan beras. Dari pengakuan DS, barang haram tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial AY (34), warga Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam.

Polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AY di kediamannya. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AY telah menjual sabu kepada DS pada Selasa (12/08/2025).

Seluruh barang bukti yang diamankan antara lain 28 paket sabu siap edar, ganja, alat isap sabu, sepeda motor, ponsel, serta uang tunai Rp350.000. Ketiga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya barang haram,” ujarnya.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya sistematis Polres Aceh Tenggara dalam membongkar jaringan peredaran narkoba yang melintasi kecamatan, sekaligus menegaskan keseriusan aparat dalam memberantas penyalahgunaan narkotika demi keselamatan dan masa depan generasi muda di wilayah itu.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Sabu dan Ponsel Tembus Lapas Kutacane, Dua Napi Diciduk: Sistem Pengawasan Bobol Lagi
Gerai Koperasi Desa Dibangun di Kecamatan Babussalam, Bupati Komitmen Dukung Program Presiden
Simpan Sabu Siap Edar, IRT Diciduk Satresnarkoba di Rumahnya
Gedung Kantor Camat Babul Makmur Dibiarkan Rusak, Warga Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan
Setelah Serangkaian Pemeriksaan, Kejari Aceh Tenggara Tahan Kades Lembah Haji di Lapas Kutacane
Di Atas Anggaran, di Bawah Ancaman: Pekerjaan Revitalisasi SD Negeri Lawe Bekung Tak Sesuai Protokol
Kapolres Aceh Tenggara Dorong Dialog Terbuka, Aksi Mahasiswa di DPRK Berakhir Penuh Kedamaian
Pelaku Penikaman di Muslim Ayub Fest Dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP, Polres Aceh Tenggara Lakukan Penahanan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:52

Klarifikasi: Pembangunan Hotel di Mekarwangi Lembang Sudah Kantongi Izin, Proses Penyesuaian Administrasi ke PBG Sedang Berjalan

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:39

Fakta Baru Bongkar Dugaan Kriminalisasi Rizal Rudiansyah, Saksi dan Korban Ungkap Rekayasa Kasus

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:17

Pernyataan Dedi Mulyadi Soal Media Dinilai Arogan, Ratusan Wartawan Bekasi Raya Bangkit Melawan Pengerdilan Profesi Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:36

Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:18