Profesionalisme Polres Simalungun Terlihat dalam Penanganan Kasus F 14 Tahun di Kecamatan Bandar

SUARA BHAYANGKARA

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:06

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui penanganan profesional terhadap setiap laporan masyarakat. Salah satunya, penanganan kasus penemuan mayat seorang remaja berinisial F (14) di Jalan Veteran No. 42 Lingkungan IV, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, yang kini ditindaklanjuti hingga pemeriksaan forensik di Polda Sumatera Utara.

Kepada wartawan, KBO Reskrim Polres Simalungun, IPDA Bilson Hutauruk, pada Rabu (13/8/2025) pukul 20.30 WIB, membenarkan bahwa Polsek Perdagangan telah mengirimkan sampel tubuh korban ke Laboratorium Forensik Polda Sumut. “Langkah ini dilakukan karena RSUD Djasamen Saragih tidak memiliki fasilitas laboratorium forensik. Pemeriksaan ini bertujuan mengetahui secara detail penyebab kematian korban, apakah terdapat zat berbahaya seperti racun atau lainnya dalam tubuh korban,” ujar IPDA Bilson.

Menurutnya, hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan oleh pihak ahli forensik yang berwenang. “Kami ingin memastikan penyebab kematian ini jelas dan akurat,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan saksi bernama Sudarwi, pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, ia mendapat telepon dari ibu korban, Suliani, yang sedang berada di Berastagi. Ibu korban meminta Sudarwi mengecek kondisi anaknya karena sejak Senin (4/8/2025) korban tidak mengangkat telepon.

Sudarwi kemudian mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu, namun tidak ada jawaban. Lampu depan rumah masih menyala. Ibu korban lalu memintanya untuk membuka pintu, bahkan mendobrak jika terkunci dari dalam. Sudarwi memanggil Polimin dan Roni Syahputra untuk membantu. Setelah berhasil masuk, mereka mencium bau menyengat. Dari kursi, Sudarwi melihat korban tergeletak di tempat tidur, kepala tertutup plastik putih, dan kedua tangan diikat ke belakang.

Temuan itu segera dilaporkan ke Kepling IV, Hotman Purba, dan selanjutnya ke Polsek Perdagangan.

Korban berinisial F, lahir di Berastagi pada 16 Desember 2010, beragama Buddha, pelajar kelas IX SMP, dan tinggal di alamat lokasi kejadian. Saat ditemukan, korban mengenakan kaos lengan panjang putih-biru bertuliskan “Berastagi” dan dalam posisi telentang dengan kaki menjuntai ke lantai.

Selasa (12/8/2025) pukul 16.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPDA Gerry D. Simanjuntak, SH, bersama Aipda M. Silitonga dan Aipda J. Napitupulu, mengantarkan sampel darah jantung, potongan hati, cairan isi lambung, rambut, kuku, serta barang bukti elektronik berupa satu laptop Asus dan satu ponsel Infinix Note 40 milik korban ke Laboratorium Forensik Polda Sumut.

“Pemeriksaan tidak hanya pada tubuh korban, tetapi juga pada perangkat elektronik dan akun media sosial korban untuk mencari petunjuk penyebab kematian,” jelas Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H. Ia menambahkan bahwa saksi-saksi, termasuk orang tua dan kakak korban, telah diperiksa, namun hasilnya akan diumumkan bersamaan dengan laporan laboratorium forensik.

IPDA Gerry menuturkan bahwa hasil pemeriksaan forensik diperkirakan keluar dalam dua minggu. “Kami menunggu hasil ahli forensik. Untuk jenazah, sudah dikebumikan pihak keluarga sesuai agama Buddha,” ucapnya.

Kasus ini menjadi bukti profesionalisme Polres Simalungun dalam menangani perkara sensitif dengan prosedur yang tepat. Proses pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, serta pelibatan laboratorium forensik menunjukkan bahwa kepolisian berupaya maksimal mengungkap kebenaran demi rasa keadilan masyarakat.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman, bukan hanya menangani perkara, tetapi juga memastikan setiap tindakan berdasarkan bukti ilmiah dan prosedur hukum,” pungkas IPDA Bilson Hutauruk. (RED)

Berita Terkait

Kinerja Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Laporan Call Center 110, Langsung Turun ke Lokasi dalam Hitungan Menit
Sat Reskrim Polres Simalungun Bantah Telantarkan Kasus Pencabulan Anak, “Pelaku Sudah DPO, Kami Buru Terus!”
Kapolres Simalungun Bentuk Tim Khusus, Siap Berantas Judi Togel Tuntas Tanpa Kompromi
Kerja Keras Polsek Perdagangan Buahkan Hasil, Pengedar Narkoba Ditangkap Beserta 2,47 Gram Sabu dan 2,61 Gram Ganja
Bersinergi dengan Warga, Sat Narkoba Polres Simalungun Sukses Gagalkan Peredaran Sabu dan Ungkap Jaringan Pengedar
Jatanras Polres Simalungun Bongkar Sindikat Pencuri Sawit, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Kapolres Simalungun Tinjau SPKT Polsek Panei Tongah, Tekankan Profesionalisme dan Integritas
AKBP Marganda Aritonang: Penanganan Persoalan Pertanahan Harus Sesuai Koridor Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:00

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 25 April 2026 - 13:17

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Sabtu, 25 April 2026 - 12:39

Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 21 April 2026 - 21:51

Spanduk Fitnah Bupati Merebak di Ruang Publik, PeTA Aceh Tenggara Tekankan Pentingnya Penegakan Hukum Tegas

Sabtu, 18 April 2026 - 17:30

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:25

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 7 April 2026 - 12:48

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:10

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!