Di Komando Kapolres Yulhendri, Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja

SUARA BHAYANGKARA

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:10

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (6/8/2025), Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., memaparkan capaian penegakan hukum dari Januari hingga awal Agustus 2025. Selama periode tersebut, 72 kasus berhasil diungkap dengan total 139 tersangka diamankan.

Acara yang berlangsung di Mapolres Aceh Tenggara itu dihadiri Bupati Aceh Tenggara, Ketua DPRK, Dandim 0108/Agara, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Kepala Lapas Kelas II Kutacane, serta insan pers. Kehadiran para pejabat daerah dan unsur Forkopimda menjadi penegasan bahwa perang terhadap narkoba adalah agenda bersama.

Dari total 72 kasus, mayoritas melibatkan peredaran sabu sebanyak 66 kasus. Sisanya, enam kasus terkait ganja dan satu kasus gabungan sabu dengan ekstasi. Barang bukti yang disita terdiri dari sabu seberat 2.184,86 gram dan ganja seberat 20.743,92 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah tersangka terdiri atas 128 laki-laki dan 11 perempuan. Di antara mereka, terdapat enam anak di bawah umur (empat laki-laki dan dua perempuan) yang ditangani sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Berdasarkan peran, tersangka meliputi 3 bandar, 69 pengedar, 6 kurir, dan 61 pengguna.

Kapolres Aceh Tenggara menekankan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja terpadu lintas institusi. “Keberhasilan ini tidak hanya hasil kerja keras aparat penegak hukum, tetapi juga bentuk sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, lembaga pemasyarakatan, dan masyarakat,” ujarnya.

Menurut perhitungan kepolisian, penyitaan barang bukti ini setara dengan menyelamatkan 42.591 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika—terdiri dari 21.848 jiwa dari sabu dan 20.743 jiwa dari ganja. “Angka ini bukan sekadar statistik. Di balik setiap gram yang disita, ada nyawa yang diselamatkan, ada masa depan yang dijaga. Perang melawan narkoba adalah perang menyelamatkan generasi,” tegas Yulhendri.

Bupati Aceh Tenggara yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres dan seluruh pihak yang terlibat. Ia menekankan pentingnya pendidikan, pengawasan, dan pembinaan masyarakat sebagai langkah pencegahan agar angka penyalahgunaan narkoba terus menurun.

Konferensi pers ini juga menjadi bentuk transparansi Polres Aceh Tenggara kepada publik, sekaligus ajakan agar seluruh elemen masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut aktif melaporkan dan mencegah peredaran gelap narkotika.

(Laporan Deni Affaldi)

Berita Terkait

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim
Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe
Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas
Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:31

Remaja 15 Tahun Culik Pacar 12 Tahun di Bandung Barat, Berakhir Diamankan Polisi

Jumat, 10 April 2026 - 18:55

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Selasa, 7 April 2026 - 03:48

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Jumat, 3 April 2026 - 16:49

Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:21

Pelatihan Hipnoterapi di UGM, Langkah Nyata Integrasi Akademik dan Praktik Klinis

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:04

Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Bau Limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:58

Peran Polri Kapolda Riau Hadir: Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting Dorong Ekonomi Pesisir

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:32

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!