Penanganan Profesional Sat Lantas Simalungun dalam Kasus Tabrak Lari Mobil Tangki

SUARA BHAYANGKARA

Kamis, 31 Juli 2025 - 01:55

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun kembali menunjukkan kinerja profesional dalam penanganan cepat kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Jalan Asahan Huta I Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada hari Senin, 28 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Umum Km. 22-23 jurusan Pematang Siantar menuju Perdagangan. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian pada pukul 18.15 WIB atau 15 menit setelah kejadian berlangsung.

“Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan cepat dan melakukan serangkaian tindakan profesional sesuai standar operasional prosedur,” ujar Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Devi Siringo Ringo, S.H., S.Sos., M.H., saat dikonfirmasi pada Rabu, 30 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kejadian ini, sebuah mobil tangki yang identitas pengemudi dan nomor polisinya tidak diketahui bertabrakan dengan sepeda motor Honda Supra X 125 BK-4317-UY yang dikendarai Tumiar Pasaribu (43 tahun) yang membonceng Ruslina Hutabarat (63 tahun). Kedua korban merupakan warga Huta III Sahkuda Bayu Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

“Yang menjadi keprihatinan adalah pengemudi mobil tangki melarikan diri setelah kejadian, sehingga menyulitkan proses penyelidikan,” ungkap IPTU Devi Siringo Ringo.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil tangki yang melaju dari arah Pematang Siantar menuju Perdagangan dengan kecepatan tinggi tidak hati-hati saat hendak mendahului sepeda motor yang berada di depannya. Akibatnya terjadi senggolan dengan body samping kanan sepeda motor, menyebabkan kedua korban terjatuh.

“Ruslina Hutabarat terjatuh dengan posisi telungkup ke sisi kiri badan jalan, dan bagian kepalanya tergilas roda belakang kiri mobil tangki sehingga meninggal dunia di tempat kejadian,” jelasnya.

Sementara itu, Tumiar Pasaribu yang mengalami luka ringan dirawat di Rumah Sakit Vita Insani Pematang Siantar. Dalam pemeriksaan, korban tidak memiliki SIM namun dapat menunjukkan STNK kendaraan.

Saksi mata kejadian ini adalah Birman Antoni Pasaribu (40 tahun), karyawan swasta dari Huta I-B Marihat Bukit, dan Renita Munthe (52 tahun), PNS dari Huta III Sahkuda Bayu.

“Faktor penyebab kecelakaan diduga karena kelalaian pengemudi mobil tangki yang berkendara dengan kecepatan tinggi dan tidak hati-hati saat mendahului,” ucap Kasat Lantas.

Kejadian ini terjadi saat cuaca cerah pada malam hari dengan arus lalu lintas yang sepi di daerah perkebunan kelapa sawit PT. SIPEF. Jalan provinsi tersebut memiliki lebar 6,20 meter dengan badan jalan aspal, tidak terdapat rambu lalu lintas namun terdapat marka jalan dengan kondisi jalan lurus dan mendatar.

Kerugian material dalam kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 100.000.

IPTU Devi Siringo Ringo menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil tim Sat Lantas meliputi menerima laporan, melakukan pengecekan dan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, pemotretan di lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, mencari informasi, melaporkan kepada Kanit Laka, melakukan laporan melalui WhatsApp, serta melaporkan kepada pimpinan.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk masyarakat melalui penanganan cepat dan profesional dalam setiap kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun,” tegas IPTU Devi Siringo Ringo.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pengemudi mobil tangki yang melarikan diri dan meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk melaporkan kepada pihak berwajib.

Berita Terkait

Kinerja Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Laporan Call Center 110, Langsung Turun ke Lokasi dalam Hitungan Menit
Sat Reskrim Polres Simalungun Bantah Telantarkan Kasus Pencabulan Anak, “Pelaku Sudah DPO, Kami Buru Terus!”
Kapolres Simalungun Bentuk Tim Khusus, Siap Berantas Judi Togel Tuntas Tanpa Kompromi
Kerja Keras Polsek Perdagangan Buahkan Hasil, Pengedar Narkoba Ditangkap Beserta 2,47 Gram Sabu dan 2,61 Gram Ganja
Bersinergi dengan Warga, Sat Narkoba Polres Simalungun Sukses Gagalkan Peredaran Sabu dan Ungkap Jaringan Pengedar
Jatanras Polres Simalungun Bongkar Sindikat Pencuri Sawit, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Kapolres Simalungun Tinjau SPKT Polsek Panei Tongah, Tekankan Profesionalisme dan Integritas
AKBP Marganda Aritonang: Penanganan Persoalan Pertanahan Harus Sesuai Koridor Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:00

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 25 April 2026 - 13:17

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Sabtu, 25 April 2026 - 12:39

Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 21 April 2026 - 21:51

Spanduk Fitnah Bupati Merebak di Ruang Publik, PeTA Aceh Tenggara Tekankan Pentingnya Penegakan Hukum Tegas

Sabtu, 18 April 2026 - 17:30

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:25

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 7 April 2026 - 12:48

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:10

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!