Brimob Sisir Hutan Agusen, Ratusan Ribu Batang Ganja Dimusnahkan di Lokasi Terpencil

SUARA BHAYANGKARA

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:56

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, Kamis (31/7/2025) — Aparat gabungan yang dipimpin langsung oleh Wadir Narkoba Polda Aceh, AKBP Andi Sumarta, S.I.K., M.H., menuntaskan operasi pemusnahan ladang ganja di wilayah pegunungan Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Operasi yang berlangsung selama tiga hari, sejak 28 hingga 31 Juli 2025 itu, berhasil mengungkap dan memusnahkan empat lokasi ladang ganja seluas total 25 hektar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi back-up terhadap Polres Gayo Lues, sebagai respon atas temuan peredaran narkotika yang marak di kawasan pedalaman Aceh. Aksi pemusnahan dilakukan secara sistematis, dengan melibatkan personel Kompi 4 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Aceh, bersama satuan Narkoba Polres Gayo Lues serta unsur pimpinan daerah setempat.

Di tengah tantangan medan berat yang harus dilintasi, mulai dari menyusuri sungai hingga menembus lereng-lereng terjal di perbukitan Agusen, tim gabungan tetap melaksanakan tugas dengan penuh kehati-hatian. Seluruh personel memastikan operasi berjalan tanpa menimbulkan korban, baik dari aparat maupun warga sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan berlangsung aman dan lancar, meskipun kami harus menghadapi medan yang cukup sulit dan melelahkan,” ungkap Komandan Kompi 4 Batalyon C Pelopor, AKP Imanta Purba, S.H., yang mewakili Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Usman, S.E., M.M.

AKP Imanta menegaskan bahwa keterlibatan Brimob dalam operasi ini merupakan bentuk komitmen korps dalam mendukung penuh pemberantasan narkotika di Aceh. Ia juga menyebut, pengungkapan ladang ganja ini diyakini memiliki keterkaitan dengan jaringan distribusi gelap yang lebih luas.

“Ini bukan hanya sekadar ladang ganja. Di balik tanaman ini ada sistem, ada jaringan. Kita ingin putus sampai ke akarnya,” ujarnya.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo S.I.K., yang turut hadir di lokasi, menambahkan bahwa operasi semacam ini tidak hanya dimaknai sebagai pemusnahan tanaman terlarang, tetapi juga sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda Aceh dari ancaman narkotika yang kian masif. Ia menyatakan keprihatinan bahwa sebagian besar ladang ganja yang ditemukan berada di wilayah yang jauh dari pemukiman, sehingga sulit terdeteksi tanpa operasi khusus.

Menurut pihak kepolisian, pola perladangan ganja di Gayo Lues menunjukkan kecenderungan terselubung dan berpindah-pindah, memanfaatkan keterpencilan wilayah untuk menghindari pemantauan aparat. Tidak jarang, ladang ditemukan di lereng curam yang hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki selama berjam-jam.

Operasi pemusnahan ini juga dihadiri oleh para pejabat utama Polres Gayo Lues dan sejumlah tokoh keamanan daerah. Ribuan batang ganja yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai penangkapan pelaku atau pemilik lahan. Namun pihak kepolisian menyatakan telah mengantongi sejumlah identitas yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas penanaman dan distribusi ganja di wilayah tersebut.

Operasi semacam ini diproyeksikan terus dilakukan secara berkala, sebagai bagian dari strategi jangka panjang pemberantasan narkoba yang terintegrasi, tidak hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga lewat penguatan sosialisasi dan edukasi di tengah masyarakat desa. (MUNANDAR S, P)

Berita Terkait

Asap Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul Saat Malam, Dugaan Pembangkangan Hukum Lingkungan di Gayo Lues Kian Terbuka
Pasca Pembekuan di Gayo Lues, PT Rosin Diduga Tetap Jalankan Aktivitas, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Usut Tuntas
PT Rosin Dinilai Abaikan Keputusan Pemerintah, Tidak Ada Negara di Atas Negara
Meski Berganti Nama, PT Rosin Dinilai Tetap Membawa Beban Hukum, Pajak, dan Catatan Lingkungan yang Belum Selesai
LIRA Sebut PT Rosin Seolah Kebal Hukum, Meski Surat Resmi dan Hasil Verifikasi Lapangan Sudah Jelas
PT Rosin Didesak Hentikan Operasi Sementara, Legalitas Produksi dan BBM Harus Bisa Dibuktikan
Polda Aceh Diminta Menjawab Tuntutan Publik atas PT Rosin Trading Internasional yang Dipersoalkan Izin dan Ekspornya
Dugaan Rantai Getah Pinus Ilegal di Gayo Lues Mengarah ke PT Rosin Trading Internasional, Polda Aceh Diminta Usut

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:04

Что такое low-code и no-code платформы

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:52

Betify Casino – Avis & Bonus exclusif (2026)

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:12

21 Casino: Guide to Playing and Choosing Platforms

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:09

Что такое CTR и как он сказывается на трафик

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:28

Основы электронной преобразования бизнеса

Senin, 22 Juni 2026 - 08:17

Базовые элементы информационной модернизации бизнеса

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:54

Puncak Riau Bhayangkara RUN 19 Juli 2026 Target 10 Ribu Peserta Lawan Karhutla

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:42

Что такое ERP решения и где они задействуются

Berita Terbaru

REGIONAL

Betify Casino – Avis & Bonus exclusif (2026)

Kamis, 25 Jun 2026 - 02:52

REGIONAL

21 Casino: Guide to Playing and Choosing Platforms

Kamis, 25 Jun 2026 - 00:12

error: Content is protected !!