Pengemudi Ojol Karawang Ingin Diakui Sebagai Pekerja Formal yang Dilindungi Undang-Undang

SUARA BHAYANGKARA

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:17

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang — Sekretaris Umum Perjuangan Ojek Online Karawang (POK), Johan, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh setiap kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya para mitra pengemudi ojek online (ojol). Pernyataan ini disampaikan Johan menyusul maraknya ajakan rencana aksi demo dan offbid massal yang sebelumnya sempat digagas oleh komunitas ojol di berbagai daerah.

Menurut Johan, pengemudi ojol selama ini menghadapi tekanan berat akibat penurunan tarif, potongan aplikasi yang tinggi, serta belum adanya payung hukum yang memadai. Ia menyebutkan, pada tahun 2021 tarif minimum sempat mencapai Rp12.600 per order, namun kini hanya berkisar Rp5.000, belum termasuk potongan tambahan yang memberatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, Johan menyatakan pihaknya tetap membuka ruang dialog dan mendukung langkah-langkah pemerintah pusat maupun daerah sepanjang kebijakan tersebut mengedepankan keadilan dan perlindungan terhadap pekerja sektor informal, seperti pengemudi ojol. Ia juga mendorong agar pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Karawang, segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Moda Transportasi Berbasis Aplikasi.

Lebih lanjut, Johan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya di Provinsi Jawa Barat. Ia memastikan setiap bentuk aspirasi yang disampaikan oleh mitra ojol akan dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Kami siap mendukung kebijakan pemerintah yang pro-rakyat. Kami juga menjamin situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Jawa Barat. Aspirasi kami bukan untuk memecah belah, melainkan untuk memperjuangkan keadilan secara konstitusional,” ujar Johan kepada media, Sabtu (26/7/2025).

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal positif dari kalangan pengemudi ojol bahwa perjuangan mereka bukanlah bentuk perlawanan, melainkan upaya untuk memperkuat kolaborasi antara rakyat dan negara dalam menciptakan kebijakan yang adil dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. (red)

Berita Terkait

SWI Gaungkan “Pers Mengabdi Untuk Negeri”, Wamendes Beri Dukungan Penuh
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Remaja 15 Tahun Culik Pacar 12 Tahun di Bandung Barat, Berakhir Diamankan Polisi
Momentum Besar XTC Indonesia, Rakernas I Jadi Pijakan Masa Depan
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba
Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Bau Limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Peran Polri Kapolda Riau Hadir: Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting Dorong Ekonomi Pesisir

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:55

DPD BM PAN Aceh Jaya Resmi Terima SK Kepengurusan, Siap Perkuat Konsolidasi Politik Muda Menuju 2029

Senin, 9 Maret 2026 - 21:51

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Personel Ditpolairud dalam Penanganan Banjir

Senin, 9 Maret 2026 - 21:16

Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:51

Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda

Senin, 24 November 2025 - 22:34

Gubernur Aceh Tegas: Jika PT. Pinus Makmur Indonesia dan PT. Hopson Aceh Industri Masih Lalai, Sanksi Pidana Menanti

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:10

Kinerja Pengawasan Bea Cukai Aceh 2025: Rp25,6 Miliar Barang Ilegal Berhasil Diamankan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:37

Nurdiansyah Alasta Tunjukkan Peran Strategis Alumni, FKH USK Berikan Penghargaan dalam Rangka Milad ke-65

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:00

Bea Cukai Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Kompromi, Siap Telusuri Pelaku Utama dan Penerima Manfaat TPPU

Berita Terbaru

error: Content is protected !!