“Aku 500 Juta, Kau Satu Juta!”: Ketika Ucapan Iptu OS ke Wartawan Mencerminkan Arogansi yang Dibiarkan

SUARA BHAYANGKARA

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:53

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 25 Juli 2025 | Tiga bulan berlalu sejak nama Iptu OS, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, meledak di media sosial karena diduga memfitnah seorang wartawan. Video pernyataannya viral di TikTok, ditonton jutaan orang. Namun, hingga kini tak ada sidang etik, tak ada tindakan tegas, dan ironisnya: jabatan OS sebagai Kanit Reskrim tetap utuh. Seolah-olah tak ada pelanggaran, tak ada dosa, dan tak ada tekanan publik.

Di tengah sorotan publik, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara justru terlihat gagap. Bahkan lebih jauh, muncul dugaan bahwa Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, melindungi OS dan enggan menyidangkan kasus yang menyeret nama bawahannya sendiri.

“Setiap hari saya konfirmasi, saya tanya, saya kirim pesan ke Kabid Propam. Tapi tidak pernah dijawab. Apa karena saya orang kecil, wartawan dari media pinggiran, makanya bisa diabaikan begitu saja?” kata Leo Sembiring, wartawan yang merasa difitnah oleh Iptu OS, Jumat pagi, 25 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Leo tak asal bicara. Ia menunjukkan surat pemberitahuan perkembangan perkara dari Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmoko, tertanggal 3 Juli 2025. Surat itu menyatakan bahwa berkas dugaan pelanggaran kode etik oleh Iptu OS sudah dilimpahkan ke Polda Sumut. Tapi sejak pelimpahan itu, tak ada kabar lanjutan. Propam Polda Sumut bungkam.

Sumber internal di lingkungan Polda menyebut adanya tekanan dari “oknum penting” yang disebut-sebut membackup Iptu OS. Tidak ada yang mau bicara terang-terangan, tapi aroma perlindungan itu menyengat. Semua pejabat Propam seakan kehilangan suara ketika ditanya tentang jadwal sidang kode etik.

“Kalau benar-benar netral dan profesional, kenapa sampai sekarang tidak ada kepastian jadwal sidang? Ini pelanggaran serius. Fitnah terhadap wartawan yang sedang mengungkap kasus penganiayaan,” ujar Leo.

Fitnah yang dimaksud adalah pernyataan OS dalam video yang menyebut Leo bukan wartawan terdaftar di Dewan Pers. “Kau satu juta, aku lima ratus juta. Kau tak terdaftar di Dewan Pers!” begitu kalimat OS yang viral itu.

Masalahnya, Leo menunjukkan dokumen bahwa dirinya sudah terverifikasi di Dewan Pers. Tak hanya itu, dalam perkara penganiayaan yang ia laporkan sebelumnya, OS juga diduga menghambat proses penyidikan dengan tidak menjerat pelaku menggunakan Undang-Undang Pers.

Yang lebih menyakitkan, kata Leo, adalah berkas berita acara pemeriksaan ahli Dewan Pers yang semula dijanjikan akan menjadi bukti di persidangan—tiba-tiba raib. Saat ditanya ke JPU Evi Yanti Pengabean, berkas itu dinyatakan tidak pernah sampai ke tangan Kejaksaan. Leo pun mencoba menanyakan kembali ke Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu—yang ternyata adalah rekan satu angkatan perwira dengan Iptu OS.

“Kapolsek cuma bilang berkas itu bagian dari penyelidikan awal dan tidak masuk ke kejaksaan. Padahal sebelumnya dia berjanji akan melimpahkan itu. Kenapa berubah?” kata Leo dengan nada getir.

Leo kini bersiap menempuh jalur lebih tinggi. Ia tengah menyusun surat kepada Kapolri, Wakapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, dan Kapolda Sumut untuk mendesak agar Iptu OS segera disidangkan. Ia juga meminta agar OS dicopot dari jabatannya untuk menjamin objektivitas proses hukum.

“Kalau dia tetap menjabat, sidang etik itu hanya akan jadi sandiwara. Bagaimana mungkin atasan dan bawahan mengadili satu sama lain jika masih satu garis komando?” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, tidak merespons konfirmasi wartawan meski sudah dihubungi sejak Jumat pagi. Tidak ada klarifikasi, tidak ada bantahan, bahkan tidak ada jawaban “akan kami tindaklanjuti”.

Sementara itu, publik mulai bertanya: apakah hukum di institusi penegak hukum hanya berlaku bagi yang lemah? Atau memang ada kasta kebal di dalam tubuh Polri, yang bisa meludah, menghina, dan menuduh siapa pun—tanpa pernah tersentuh disiplin?

Jawaban dari pertanyaan itu tampaknya tidak akan datang dari ruang Kabid Propam Polda Sumut. Tapi publik tidak lupa. Dan sejarah tidak pernah absen mencatat, bahwa pembiaran terhadap pelanggaran etika oleh aparat justru menjadi api yang membakar wibawa institusi dari dalam.

Bersambung…

(TIM)

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Dilaporkan ke Polda Sumut, Nasabah Tuding Ada Modus Penipuan dan Penggelapan Mobil
Wartawan Diperlakukan Brutal oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Terkuak
Polrestabes Medan Akan Di Demo Mendesak Kapolrestabes Medan Menepati Janji Menyelesaikan Kasus Korban Yang Disuruh Polisi Nangkap Maling Jadi Tersangka !
Jelang Ramadhan 1447 H, Pembina GRIB Jaya Medan Tebar Berkah, 4 Ekor Lembu Dibagikan untuk Warga Medan
Wujud Kepedulian Sosial, Kanwil Ditjenpas Sumut Kerja Bakti di Masjid Nurul Huda Jelang Ramadhan
Disuruh Nangkap Pelaku Yang Membawa Pisau, Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan Diduga Masuk Jebakan Polisi dan Menjadi Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:37

Aneh! Video Diputar di Sidang Prapid PN Medan Kasus Nangkap Maling Masuk PenjaraTak Tak Terlihat Penganiayaan, Saksi Mendadak Diam dan Pucat ?

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:32

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:24

Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:00

Dari Sawah Untuk Negeri, Polsek Sabak Auh Dampingi Uptd Pertanian Sukseskan Swasembada Pangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:48

Kapolsek Teluk Meranti: Kuala Panduk Contoh Desa Produktif & Mandiri Isai Panen Jagung 1 Ha

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:58

Ketua IMM Batu Bara Apresiasi Kalapas Labuhan Ruku Kembangkan Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:33

Dekan Fakultas Hukum dan Pendidikan UMSU Apresiasi Komitmen Kalapas Labuhan Ruku Kembangkan Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung 10 Hektar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!