Warga Rambung Teldak Desak Kepala Desa Mundur! Dugaan Proyek Fiktif dan Penyalahgunaan APBDes Mencuat

SUARA BHAYANGKARA

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:00

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE — Dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa kembali mencuat di Kabupaten Aceh Tenggara. Hidayat Tulah, mantan Sekretaris Desa Rambung Teldak, Kecamatan Darul Hasanah, secara resmi melaporkan Kepala Desa setempat ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara pada Senin, 14 Juli 2024, pukul 11.00 WIB.

Laporan tersebut mencakup dugaan penyelewengan dana desa untuk Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan mekanisme pengelolaan anggaran desa sebagaimana yang diamanatkan oleh regulasi pemerintah.

Dalam keterangannya kepada media, Hidayat Tulah menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif terhadap tata kelola desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Sebagai aparatur desa, saya terpanggil untuk menjaga integritas pemerintahan di tingkat desa. Banyak kegiatan yang tidak melibatkan perangkat desa lainnya, tidak sesuai dengan dokumen perencanaan, bahkan diduga fiktif,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan mantan Sekdes ke kantor Kejaksaan tidak sendiri. Ia turut didampingi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Desa Rambung Teldak, sejumlah tokoh masyarakat, serta puluhan pemuda-pemudi desa yang turut menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut.

Turut mendapingi dalam pelaporan ini dua perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), yakni Junaidi Sinaga selaku Ketua LSM KPKN (Komite Pemantau Kebijakan Negara) dan Syamsul Bahri, Ketua LSM WGAB (Wadah Generasi Anak Bangsa). Kehadiran kedua aktivis LSM ini menunjukkan adanya perhatian publik yang luas terhadap pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan dana desa agar tidak disalahgunakan.

Junaidi Sinaga dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami berharap Kejaksaan bisa menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan, karena anggaran desa adalah amanah negara yang harus dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, ketua lsm (wgab)Syamsul Bahri menambahkan bahwa laporan ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Ia berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan, audit, dan pemeriksaan terhadap semua program kegiatan desa yang bersumber dari APBDes tahun 2023 dan 2024.

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Namun, masyarakat berharap penegakan hukum atas dugaan ini dapat menjadi langkah awal untuk menegakkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.(sb)

Berita Terkait

Spanduk Fitnah Bupati Merebak di Ruang Publik, PeTA Aceh Tenggara Tekankan Pentingnya Penegakan Hukum Tegas
Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan
Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim
Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:12

Ketua Pemuda Tangsel Bersatu Aprilyandi, Serukan Anti Anarkis Pelajar dan Gen Z Jaga Kebersamaan

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:51

Ketua Umum LSM Triga Nusantara Mengecam Keras Dugaan Suap dan Desak KPK Tangkap Semua Penerima Uang Ijon

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:24

Ponpes Tajul Alawiyyin bersama Polri, Menjaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:22

Gerakan Pemuda Merdeka Tolak MBG dan Koperasi Merah Putih

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:35

Baru Dua Bulan, Proyek Ramat Beton Swakelola Dana Desa Rp36 Juta di Batujajar Timur Sudah Retak dan Rusak

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:29

Mutu Pekerjaan Dipertanyakan: Proyek Rekonstruksi Jalan di Subang Diduga Tidak Sesuai Regulasi Teknis Nasional”

Jumat, 28 November 2025 - 21:59

BAZNAS RI Bersama Yayasan Adh-Dhiya dan LPMQ Kemenag RI Hadirkan Akses Al-Qur’an bagi Sahabat Tuli

Kamis, 6 November 2025 - 00:23

Apel Kesiapan Tanggap Darurat di Bandara Soetta Tekankan Empati dan Profesionalisme Personel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!