Kutacane – Borok Dana Desa di Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara, terkuak! Bukan lagi sekadar rumor, namun sebuah ancaman serius akan segera melayang ke meja Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutacane.
Forum Masyarakat Desa (FORMADES) melalui ketuanya, Muhammad Masir ST, dengan berani mengumumkan niatnya melaporkan lima Kepala Desa atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2023 dan 2024. Tuduhannya tak main-main: mark-up anggaran dan kegiatan fiktif yang telah menggerogoti hak-hak rakyat, Sabtu (12/07/2025).
Aroma busuk korupsi ini sudah lama tercium oleh masyarakat kecil. Musyawarah desa dan dusun, yang seharusnya menjadi forum partisipasi, justru diubah menjadi sandiwara tak transparan yang hanya melibatkan “rombongan Kepala Desa.
“Kami masyarakat kecil ini tidak tahu kemana Dana Desa kami digunakan. Kalau ada kegiatan, tidak pernah kami diinformasikan dengan jelas,” keluh seorang warga yang memilih namanya dirahasiakan, suaranya sarat kekecewaan.
Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat!
Modus operandi yang diduga digunakan para oknum Kepala Desa ini pun semakin jelas terlihat.
Masir ST mengungkap, anggaran operasional kantor desa membengkak tak wajar, sementara pekerjaan fisik yang notabene vital justru dikerdilkan.
Puncaknya, baliho desa yang seharusnya sederhana, justru ditempeli anggaran Rp2 juta hingga Rp4 juta! “Padahal cuma sepanduk yang diikat tali plastik. Itu sudah kelihatan nakalnya,” tukas Masir, menyingkap kebobrokan moral yang menyelimuti pengelolaan dana rakyat.
FORMADES tidak main-main. Mereka telah mengantongi bukti dan keterangan dari masyarakat yang selama ini hanya bisa gigit jari melihat dana untuk kesejahteraan mereka digondol oknum tak bertanggung jawab.
“Kami akan membawa kasus ini ke pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat berhak mendapatkan transparansi dan keadilan dalam penggunaan Dana Desa,” tegas juru bicara FORMADES, seolah menjadi juru bicara bagi rakyat yang tercekik.
Kasus ini menjadi lonceng bahaya bagi seluruh desa di Aceh Tenggara, bahkan Indonesia. Dana Desa, yang digelontorkan untuk mendongkrak pembangunan dan kesejahteraan, justru menjadi ladang basah bagi para koruptor.
FORMADES berharap Kajari Kutacane tak bergeming dan segera melancarkan “sapu bersih” terhadap oknum-oknum Kepala Desa yang telah mengkhianati kepercayaan rakyat.
Sudah saatnya keadilan ditegakkan! Akankah para Kades “nakal” ini mempertanggungjawabkan perbuatannya, ataukah kembali lolos dari jeratan hukum? Kita nantikan taring Kejaksaan Negeri Kutacane!. [Tim]























