Setelah Isu Pemotongan Dana Desa Menggema, Klarifikasi Mendadak Picu Desakan Pemuda untuk Usut Tuntas

SUARA BHAYANGKARA

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:22

501,103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dana desa oleh Camat Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara, menyeruak dan memicu gelombang desakan publik. Barisan Sepuluh Pemuda, yang dipimpin Dahriansyah, mendesak Inspektorat untuk segera turun tangan dan mengungkap aktor serta skema yang diduga telah berlangsung lama dan sistematis.

“Kami tidak ingin kasus ini ditutupi. Inspektorat harus tegas, bukan jadi pelindung para pelaku,” ujar Dahriansyah kepada wartawan, Kamis, 17 Juli 2025.

Dugaan pungli ini mencuat setelah beredar informasi yang menyebut Camat Leuser kerap memotong dana desa dari sejumlah kampung di wilayahnya. Rekaman suara, dokumen tidak resmi, dan pernyataan para kepala desa sempat beredar di publik. Isinya mengindikasikan adanya praktik ilegal yang menyeret nama sang camat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, alih-alih proses hukum berjalan, publik justru dibuat bingung. Salah satu penjabat kepala desa, Hendri dari Kute Kompas, tiba-tiba menarik pernyataannya melalui surat klarifikasi bermeterai. Dalam surat itu, ia menyampaikan permintaan maaf kepada Bupati Aceh Tenggara dan menyebut rekaman yang beredar “tidak benar dan menyesatkan”.

Surat klarifikasi itu menjadi titik balik yang mencurigakan. Barisan Sepuluh Pemuda menduga ada tekanan atau intervensi terhadap para kepala desa yang sebelumnya berani bersuara.

“Apa yang membuat Pj Kepala Desa tiba-tiba berubah haluan setelah rekaman itu viral? Ini patut diselidiki lebih dalam. Jangan-jangan ada upaya membungkam,” kata Dahriansyah.

Langkah cepat Bupati Aceh Tenggara yang langsung menonaktifkan Camat Leuser disambut positif. Namun, pemuda menilai kebijakan itu belum cukup. Penonaktifan hanyalah permukaan. Yang dituntut saat ini adalah investigasi tuntas dan pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Penonaktifan camat hanyalah langkah darurat. Yang kami tuntut adalah pembuktian hukum. Kalau terbukti, camat dan jaringannya harus dicopot dan diadili,” kata Dahriansyah.

Kasus ini menjadi catatan serius atas lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Di tengah masifnya aliran dana ke kampung-kampung, kontrol vertikal dari kecamatan sering kali justru menjadi ladang baru bagi praktik-praktik ilegal berkedok koordinasi dan pembinaan.

Para pemuda menegaskan, jika Inspektorat dan aparat penegak hukum tidak menindaklanjuti kasus ini secara terbuka dan transparan, maka mereka siap turun ke jalan dan melaporkan secara resmi ke kejaksaan.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Rakyat bosan dengan permainan elite yang kebal hukum,” tegas Dahriansyah.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam
Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar
Spanduk Fitnah Bupati Merebak di Ruang Publik, PeTA Aceh Tenggara Tekankan Pentingnya Penegakan Hukum Tegas
Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan
Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim
Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:00

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 25 April 2026 - 13:17

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Sabtu, 25 April 2026 - 12:39

Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 21 April 2026 - 21:51

Spanduk Fitnah Bupati Merebak di Ruang Publik, PeTA Aceh Tenggara Tekankan Pentingnya Penegakan Hukum Tegas

Sabtu, 18 April 2026 - 17:30

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:25

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 7 April 2026 - 12:48

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:10

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!