Janji Urus STNK, Ujungnya BPKB Raib dan Uang Puluhan Juta Melayang: Pak Mat Tuntut Keadilan

SUARA BHAYANGKARA

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:08

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo – Niat hati ingin mengurus surat kendaraan yang hilang, Pak Mat dan istrinya, Buk Las, justru harus menanggung kerugian ganda: kehilangan BPKB serta uang puluhan juta rupiah. Warga Desa Sumorame, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo ini menjadi korban dugaan penipuan oleh seorang pria bernama Imam Suwongso, yang dikenal sebagai oknum LSM.

Peristiwa itu bermula ketika Imam, yang berdomisili di Desa Kebonsari, Kecamatan Candi, menawarkan jasa pengurusan STNK hilang untuk mobil Honda CR-V milik Pak Mat. Imam mengaku memiliki jaringan dengan sejumlah pejabat penting, dan bisa mempercepat proses administrasi. Tawaran itu disampaikan dengan bujuk rayu, nada meyakinkan, serta janji akan menyelesaikan pengurusan dalam waktu dua minggu.

“Awalnya saya percaya karena dia ngomongnya halus dan seperti orang yang punya banyak kenalan penting. Istri saya sampai nekat pinjam uang demi bisa membayar,” ujar Pak Mat dengan nada kecewa saat ditemui pada Senin, 14 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imam menyebut biaya pengurusan sebesar Rp 20 juta. Penyerahan uang dilakukan dalam dua tahap: pertama, pada 25 April 2025 sebesar Rp 10 juta secara tunai di rumah Pak Mat. Lalu kedua, pada 2 Mei 2025, Imam kembali mengambil uang Rp 10 juta secara tunai di warung kopi milik Pak Mat yang terletak di depan Perumahan MCA Sumorame. Saat Buk Las meminta tanda terima, Imam hanya menjawab singkat, “Masa tidak percaya sama saya.”

Meski tidak ada bukti tertulis, Buk Las sempat mendokumentasikan penyerahan uang dengan kamera ponsel sebagai bentuk antisipasi. Mereka berharap itikad baik dari Imam benar-benar terbukti, namun harapan itu pupus seiring waktu. Hingga lewat dari dua minggu, tak ada kabar lanjutan dari Imam. Lebih mengejutkan lagi, Imam kemudian menyampaikan bahwa BPKB mobil CR-V milik Pak Mat juga ikut hilang karena telah diserahkan kepada seseorang yang tinggal di Jombang.

Merasa dirugikan dan dikhianati, Pak Mat sempat meminta bantuan aparat kepolisian setempat. Ia diarahkan untuk melakukan somasi secara resmi sebanyak dua kali, tetapi keduanya tidak direspons oleh Imam. Merasa jalan mediasi tak membuahkan hasil, Pak Mat akhirnya membuat pengaduan masyarakat (DUMAS) kepada Kapolresta Sidoarjo pada 10 Juni 2025.

Sayangnya, hingga pertengahan Juli 2025, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti. Belum ada proses hukum atau klarifikasi dari pihak berwenang yang diterima oleh Pak Mat dan istrinya.

“Kami ini orang kecil, tidak paham soal administrasi atau hukum. Kalau seperti ini, saya harus bagaimana? Saya benar-benar merasa ditipu,” ungkap Pak Mat dengan mata berkaca-kaca.

Kasus ini mencerminkan lemahnya perlindungan hukum terhadap masyarakat awam dalam pengurusan dokumen kendaraan. Minimnya literasi hukum dan kepercayaan terhadap pihak yang mengaku memiliki ‘akses’ justru seringkali menjadi celah bagi praktik dugaan penipuan. Harapan Pak Mat dan Buk Las kini hanya tertuju pada aparat penegak hukum agar kasus ini mendapat perhatian dan ditindaklanjuti secara adil dan transparan. (*)

Berita Terkait

Wartawan Diperlakukan Brutal oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Terkuak
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Siapa yang Akan Menjaga Integritas?
Modus Judi Online Semakin Brutal: Rajaberas 88 dan Situs Sejenis Dianggap Menggerus Ekonomi Keluarga Kelas Menengah ke Bawah
Sikap Tegas Polsek Perdagangan, Bandar Narkoba Tak Berkutik! Tidak Ada Negosiasi, Langsung Grebek dan Sita 6 Gram Sabu
Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan
Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri
Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas
Viral!!! Atas Laporan Pelaku Pencurian, Korban Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:22

Как функционируют рекламных алгоритмы: принципам и механику

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:28

Как представляет собой прокси

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:23

Как сконструированы платформы аналитики: структура и принципы работы

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:07

Какое означает API связки

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:38

Как представляет собой онлайн профиль пользователя

Senin, 25 Mei 2026 - 21:43

Как представляет собой электронный профиль пользователя

Senin, 25 Mei 2026 - 21:30

Базы работы со документами и сжатыми файлами

Senin, 25 Mei 2026 - 18:56

Что представляет собой прокси

Berita Terbaru

REGIONAL

Как представляет собой прокси

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:28

REGIONAL

Какое означает API связки

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:07

error: Content is protected !!