Skandal Dana Desa Mengguncang Lawe Alas: 5 Kades Terancam Dipolisikan, Aroma Korupsi Tercium Menyengat!

REDAKTUR UTAMA

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:36

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Borok Dana Desa di Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara, terkuak! Bukan lagi sekadar rumor, namun sebuah ancaman serius akan segera melayang ke meja Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutacane.

Forum Masyarakat Desa (FORMADES) melalui ketuanya, Muhammad Masir ST, dengan berani mengumumkan niatnya melaporkan lima Kepala Desa atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2023 dan 2024. Tuduhannya tak main-main: mark-up anggaran dan kegiatan fiktif yang telah menggerogoti hak-hak rakyat, Sabtu (12/07/2025).

Aroma busuk korupsi ini sudah lama tercium oleh masyarakat kecil. Musyawarah desa dan dusun, yang seharusnya menjadi forum partisipasi, justru diubah menjadi sandiwara tak transparan yang hanya melibatkan “rombongan Kepala Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masyarakat kecil ini tidak tahu kemana Dana Desa kami digunakan. Kalau ada kegiatan, tidak pernah kami diinformasikan dengan jelas,” keluh seorang warga yang memilih namanya dirahasiakan, suaranya sarat kekecewaan.

Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat!

Modus operandi yang diduga digunakan para oknum Kepala Desa ini pun semakin jelas terlihat.

Masir ST mengungkap, anggaran operasional kantor desa membengkak tak wajar, sementara pekerjaan fisik yang notabene vital justru dikerdilkan.

Puncaknya, baliho desa yang seharusnya sederhana, justru ditempeli anggaran Rp2 juta hingga Rp4 juta! “Padahal cuma sepanduk yang diikat tali plastik. Itu sudah kelihatan nakalnya,” tukas Masir, menyingkap kebobrokan moral yang menyelimuti pengelolaan dana rakyat.

FORMADES tidak main-main. Mereka telah mengantongi bukti dan keterangan dari masyarakat yang selama ini hanya bisa gigit jari melihat dana untuk kesejahteraan mereka digondol oknum tak bertanggung jawab.

“Kami akan membawa kasus ini ke pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat berhak mendapatkan transparansi dan keadilan dalam penggunaan Dana Desa,” tegas juru bicara FORMADES, seolah menjadi juru bicara bagi rakyat yang tercekik.

Kasus ini menjadi lonceng bahaya bagi seluruh desa di Aceh Tenggara, bahkan Indonesia. Dana Desa, yang digelontorkan untuk mendongkrak pembangunan dan kesejahteraan, justru menjadi ladang basah bagi para koruptor.

FORMADES berharap Kajari Kutacane tak bergeming dan segera melancarkan “sapu bersih” terhadap oknum-oknum Kepala Desa yang telah mengkhianati kepercayaan rakyat.

Sudah saatnya keadilan ditegakkan! Akankah para Kades “nakal” ini mempertanggungjawabkan perbuatannya, ataukah kembali lolos dari jeratan hukum? Kita nantikan taring Kejaksaan Negeri Kutacane!. [Tim]

Berita Terkait

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim
Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe
Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas
Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:31

Remaja 15 Tahun Culik Pacar 12 Tahun di Bandung Barat, Berakhir Diamankan Polisi

Jumat, 10 April 2026 - 18:55

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Selasa, 7 April 2026 - 03:48

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Jumat, 3 April 2026 - 16:49

Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:21

Pelatihan Hipnoterapi di UGM, Langkah Nyata Integrasi Akademik dan Praktik Klinis

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:04

Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Bau Limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:58

Peran Polri Kapolda Riau Hadir: Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting Dorong Ekonomi Pesisir

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:32

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!