BNN Musnahkan 592 Kg Narkotika di Kampung Boncos, Nyatakan Perang Terbuka terhadap Sindikat Narkoba

SUARA BHAYANGKARA

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:08

50363 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komitmen negara dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan melalui langkah nyata yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN). Pada Selasa, 2 Juli 2025, BNN memusnahkan barang bukti narkotika seberat total 592.851,93 gram dan 471 butir di Kampung Boncos, Jakarta Barat — salah satu wilayah yang selama ini dikenal sebagai zona merah penyalahgunaan narkoba.

Pemusnahan ini berasal dari pengungkapan 33 Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang berhasil diungkap oleh BNN Pusat dan BNN Provinsi dari Februari hingga Juni 2025. Total tersangka dalam jaringan ini mencapai 82 orang yang diamankan dari berbagai wilayah, termasuk Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Adapun rincian narkotika yang dimusnahkan mencakup 279.408,31 gram sabu, 313.443,62 gram ganja, dan 471 butir ekstasi. Sebelumnya, sebagian dari barang bukti telah disisihkan sesuai ketentuan hukum untuk keperluan laboratorium, pembuktian di pengadilan, serta pendidikan dan pelatihan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lapangan parkir PT Djarum di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, dipilih sebagai lokasi pemusnahan. Pilihan lokasi ini sarat makna: negara hadir secara langsung di jantung wilayah yang selama ini menjadi simbol kerasnya pertarungan melawan narkoba. Di tempat itulah, BNN ingin mengirim pesan kuat kepada publik dan para pelaku kejahatan bahwa perang terhadap narkotika tidak akan berhenti dan dilakukan secara terbuka, tepat di hadapan masyarakat.

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan incinerator berteknologi tinggi yang mampu membakar narkotika pada suhu hingga 1.200 derajat Celsius. Teknologi ini menjamin pemusnahan tuntas terhadap senyawa kimia berbahaya, sekaligus memenuhi standar pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Proses ini diawasi ketat oleh petugas yang berwenang guna memastikan keselamatan lingkungan sekitar serta kesehatan masyarakat tetap terjaga.

Dalam keterangannya, BNN menyatakan bahwa seluruh proses, mulai dari penyisihan hingga pemusnahan, mengacu pada ketentuan dalam Pasal 90, 91, dan 92 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa negara tidak hanya hadir dalam regulasi, tetapi juga dalam tindakan konkret untuk memulihkan ruang-ruang sosial dari cengkeraman jaringan narkotika.

BNN juga menegaskan kembali pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Masyarakat diajak untuk tidak tinggal diam, namun berani melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika. Call center 184 dan kanal resmi BNN lainnya terbuka untuk semua pihak yang peduli dan ingin bertindak.

Dengan semangat “Indonesia Bersinar” (Bersih Narkoba), pemusnahan besar-besaran ini menjadi simbol bahwa tidak ada kompromi dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika. Perang belum usai, tetapi langkah hari ini menjadi pengingat bahwa negara berdiri di garis depan perjuangan ini.

Berita Terkait

Keamanan Siswa Terancam? Dugaan Penggunaan Baja Ringan Bekas di Proyek SMP PGRI 2 Ciambar Disorot Tajam
Sabu dan Ponsel Tembus Lapas Kutacane, Dua Napi Diciduk: Sistem Pengawasan Bobol Lagi
Simpan Sabu Siap Edar, IRT Diciduk Satresnarkoba di Rumahnya
Tak Tersentuh Hukum, Jaringan Pajar Thamrin dan Tok Ai Diduga Jadikan Sunggal Surga Gelap Para Pecandu
Tim Gabungan Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Pelaku Penganiayaan, Kasus Dilanjutkan dengan Penyidikan Mendalam
Polres Aceh Tenggara Tangkap Pria Warga Desa Lawe Mengkudu, Enam Paket Sabu Disita
Polisi Bongkar Peredaran Sabu, Seorang Warga Desa Terutung Pedi Aceh Tenggara Diamankan Bersama Uang Tunai dan Bong
Pers Dibungkam di Ogan Ilir: Wartawan Dikepung dan Diancam Alat Tengkuit

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:52

Klarifikasi: Pembangunan Hotel di Mekarwangi Lembang Sudah Kantongi Izin, Proses Penyesuaian Administrasi ke PBG Sedang Berjalan

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:39

Fakta Baru Bongkar Dugaan Kriminalisasi Rizal Rudiansyah, Saksi dan Korban Ungkap Rekayasa Kasus

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:17

Pernyataan Dedi Mulyadi Soal Media Dinilai Arogan, Ratusan Wartawan Bekasi Raya Bangkit Melawan Pengerdilan Profesi Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:36

Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:18