PW HIMMAH DKI; Mendukung Langkah Kapolda Metro Jaya, Tetapkan Roy Suryo Dan CS Sebagai Tersangka.

SUARA BHAYANGKARA

Jumat, 7 November 2025 - 22:53

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Alwashliyah (HIMMAH) sangat mendukung langkah Kapolda Metro Jaya Bapak Irjen Pol Asep Edi Suheri yang sudah menetapkan Roy Surso dan CS sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait ijazah presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Langkah yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya Bapak Irjen Pol Asep Edi Suheri itu sudah betul dan benar yang menjadikan Roy Suryo dan CS sebagai tersangaka karna mereka ini diduga hanya untuk memecah belah rakyat dan menurunkan harkat martabat bangsa dimata dunia, ucap sahala pada 7/11/25.

Tentunya, kami PW HIMMAH DKI Jakarta sangat-sangat mendukung penuh terhahdap langkah Polri, khususnya kepada Kapolda Metro Jaya Bapak Irjen Asep Edi Suheri, beserta para penyidik yang bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sahala Pohan ketua PW HIMMAH DKI Jakarta tersebut mengatakan bahwa. Isu ijazah palsu yang terus digoreng oleh Roy Suryo dan CS merupakan bentuk pembodohan terhadap rakyat dan itu sangat berbahaya. Tindakan tersebut tidak hanya menyerang pribadi tertentu, tetapi juga merusak martabat bangsa dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan serta lembaga Negara.

Hal itu senada dengan pernyataan ketua umum kami PP HIMMAH RI yang mengatakan bahwa, para pembenci ini karena diduga ini adalah antek asing yang ingin merusak persatuan dan stabilitas politik nasional.

Diketahui bahwa, Kapolda Metro Jaya sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Bapak Irjen Pol Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers pada hari ini, Jumat (7/11/2025).(*)

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:00

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 25 April 2026 - 13:17

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Sabtu, 25 April 2026 - 12:39

Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 21 April 2026 - 21:51

Spanduk Fitnah Bupati Merebak di Ruang Publik, PeTA Aceh Tenggara Tekankan Pentingnya Penegakan Hukum Tegas

Sabtu, 18 April 2026 - 17:30

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:25

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 7 April 2026 - 12:48

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:10

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!