Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

SUARA BHAYANGKARA

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:38

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara kembali berhasil ditekan. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.H.Z (36), warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 06 Mei 2026 sekira pukul 17.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di desa tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba langsung bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial A.H.Z sedang berada di rumahnya. Dengan didampingi perangkat desa, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut.

Hasilnya, petugas menemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di atas lantai kamar mandi belakang rumah pelaku. Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Selain sabu dengan berat 0,20 gram, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa 6 ball plastik klip bening, 3 lembar plastik klip bening, 1 kotak rokok Magnum warna hitam, 1 buah gunting, 1 unit handphone OPPO warna hijau dan serta uang tunai sebesar Rp1.000.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Mengatakan“Tidak ada ruang bagi narkoba di Aceh Tenggara. Setiap informasi masyarakat adalah langkah penyelamatan bagi generasi bangsa. Polres Aceh Tenggara akan terus hadir, bergerak, dan bertindak tegas demi menjaga tanah Alas tetap aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkotika.” Ungkapnya.

Berita Terkait

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria
Wartawan di Aceh Tenggara Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Penyembelihan Ustad Didesak Segera Ditahan Polisi
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Sentuhan Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Ringankan Duka Korban Kebakaran
Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan
Curi Kabel Tower Tengah Malam, Tiga Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tenggara
Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:37

Aneh! Video Diputar di Sidang Prapid PN Medan Kasus Nangkap Maling Masuk PenjaraTak Tak Terlihat Penganiayaan, Saksi Mendadak Diam dan Pucat ?

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:32

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:24

Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:00

Dari Sawah Untuk Negeri, Polsek Sabak Auh Dampingi Uptd Pertanian Sukseskan Swasembada Pangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:48

Kapolsek Teluk Meranti: Kuala Panduk Contoh Desa Produktif & Mandiri Isai Panen Jagung 1 Ha

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:33

Dekan Fakultas Hukum dan Pendidikan UMSU Apresiasi Komitmen Kalapas Labuhan Ruku Kembangkan Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung 10 Hektar

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:08

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:55

Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!