Pemkab Karo: Penggunaan Mobil Dinas oleh Kejari Sudah Legal dan Terikat Perjanjian

KAPERWIL PROV. SUMATERA UTARA

Jumat, 3 April 2026 - 10:12

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabhayangkara.net | Karo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait penggunaan kendaraan dinas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo. Pemkab menegaskan bahwa pemanfaatan kendaraan tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta didasarkan pada perjanjian resmi.

Kendaraan dinas operasional roda empat yang saat ini digunakan oleh Kejari Karo merupakan aset milik Pemkab Karo. Aset tersebut berada di bawah pengelolaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemanfaatannya telah diatur melalui perjanjian pinjam pakai antara Pemkab Karo dengan Kejari Karo. Perjanjian tersebut berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 17 April 2024 hingga 17 April 2029.

Pemkab Karo juga menegaskan bahwa skema pinjam pakai barang milik daerah merupakan praktik yang lazim dan diperbolehkan, selama memenuhi ketentuan administrasi serta memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Kepala BKAD Kabupaten Karo, Sri Harmonista Br Kaban, menyatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi antar lembaga negara.

“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergitas antar lembaga negara dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Karo,” ujarnya. ( RVS )

Berita Terkait

AMKARO: Wadah Kreatif Generasi Muda Karo untuk Budaya dan Kebersamaan
DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti, Wujud Toleransi Antarumat Beragama
Gelombang Dukungan untuk Kejari Karo: Rakyat Minta Kasus Amsal Sitepu Dituntaskan Tanpa Tekanan Politik
Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo
Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo, Bupati Antonius Ginting Satukan Tokoh dan Diaspora Bangun Tanah Karo
Baranews Grup Ucapkan Duka Mendalam atas Kepergian Brito Sentiasa Manik, Semoga Keluarga Diberi Ketabahan
Diduga Sedot Uang Judi, Oknum Mengaku Timsus Kodam Razia Mesin Tembak Ikan Tanpa Surat di Karo
Judi Ikan-Ikan di Tanah Karo Kian Terorganisasi, Penelusuran Dugaan Bekingan Oknum Butuh Ketegasan Multi-Institusi

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:31

Remaja 15 Tahun Culik Pacar 12 Tahun di Bandung Barat, Berakhir Diamankan Polisi

Jumat, 10 April 2026 - 18:55

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Selasa, 7 April 2026 - 03:48

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Jumat, 3 April 2026 - 16:49

Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:21

Pelatihan Hipnoterapi di UGM, Langkah Nyata Integrasi Akademik dan Praktik Klinis

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:04

Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Bau Limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:58

Peran Polri Kapolda Riau Hadir: Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting Dorong Ekonomi Pesisir

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:32

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!