Terungkap di PN Sidikalang, Saksi Akui Bayar Rp3 Juta agar Dibebaskan

KAPERWIL PROV. SUMATERA UTARA

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:23

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDIKALANG | SUARABHAYANGKARA.NET – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum anggota Polres Dairi terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sidikalang. Seorang saksi mengaku diminta membayar Rp3 juta per orang dengan alasan untuk rehabilitasi agar bisa dibebaskan.

Dugaan tersebut mencuat dalam sidang perkara Nomor 6/Pid.Sus/2026/PN Sdk atas nama terdakwa Andi Puspa Ginting dan perkara Nomor 7/Pid.Sus/2026/PN Sdk atas nama Rowendi Sembiring. Sidang yang digelar pada Senin (23/02/2026) itu beragenda tambahan pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasihat hukum terdakwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Kesaksian di Bawah Sumpah

Dalam persidangan, saksi berinisial CT memberikan keterangan terkait kronologi penangkapan yang dialaminya. Di hadapan Majelis Hakim, CT mengaku diminta menyerahkan uang agar dapat dibebaskan.

“Pada saat penangkapan, saya membayar Rp3 juta kepada Sukat, yang diduga merupakan suruhan oknum polisi agar saya bisa lepas. Padahal hasil tes saya tidak positif menggunakan narkoba,” ujar CT saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim.

CT mengungkapkan, permintaan uang tersebut sangat memberatkannya secara ekonomi. Untuk memenuhi permintaan itu, ia terpaksa menggadaikan sepeda motor miliknya.

“Bahkan sampai sekarang saya masih memiliki sisa utang Rp500 ribu di tempat penggadaian,” tambahnya.


Kronologi Penangkapan

CT diketahui merupakan pemilik Cafe Hoaks dan termasuk satu dari 13 warga yang diamankan petugas pada 27 Agustus 2025 di Desa Lau Gunung, Kecamatan Tanah Pinem. Dari jumlah tersebut, enam orang perempuan dan tujuh laki-laki.

Namun, dari 13 orang yang diamankan, hanya dua orang berinisial RS dan APG yang perkaranya berlanjut hingga persidangan. Sementara itu, sebelas orang lainnya diduga dilepaskan setelah memenuhi permintaan sejumlah uang.


Tinjauan Hukum

Menanggapi fakta yang terungkap di persidangan, praktisi hukum Jasnan David Sipayung, SH, menegaskan bahwa tindakan oknum aparat yang meminta imbalan untuk membebaskan seseorang merupakan pelanggaran serius.

Menurutnya, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, antara lain:

  • Pasal 12 huruf b UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terkait gratifikasi.
  • Pasal 423 KUHP, tentang pemerasan oleh pegawai negeri.
  • Pasal 368 KUHP, mengenai pemerasan dan pengancaman.
  • Pasal 52 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, terkait pelanggaran kode etik profesi.

Jasnan juga mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui praktik serupa agar tidak takut melapor.

“Segera laporkan ke Propam Polri, Kompolnas, atau lembaga berwenang lainnya agar marwah kepolisian tetap terjaga,” ujarnya.


Persidangan masih akan berlanjut untuk mendalami fakta-fakta yang terungkap dan menentukan pertanggungjawaban hukum para pihak terkait. (RVS)

Berita Terkait

Casino on-line sites: architecture, availability, and gameplay interaction
Casino on-line services: structure, availability, and gameplay experience
Как работают рекомендательные механизмы во сети
Каким образом работают советующие системы во интернете
Getting Started: Choosing an Online Casino Platform
Casino on-line platforms: user experience, features, and involvement progression
Casino on-line systems: user experience, capabilities, and interaction progression
Online Gaming Platforms: Framework, Protection, plus User Direction

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:51

Casino on-line sites: architecture, availability, and gameplay interaction

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:02

Casino on-line services: structure, availability, and gameplay experience

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:48

Как работают рекомендательные механизмы во сети

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:25

Каким образом работают советующие системы во интернете

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:33

Casino on-line platforms: user experience, features, and involvement progression

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:49

Casino on-line systems: user experience, capabilities, and interaction progression

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:35

Online Gaming Platforms: Framework, Protection, plus User Direction

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:34

Casino on-line frameworks: user experience, features, and interaction movement

Berita Terbaru

Computers, Games

Comprehensive Study Report on Lucky Twice Casino UK

Kamis, 4 Jun 2026 - 00:42

error: Content is protected !!