Kangkangi UU No 6 Tahun 2014, Desak KASN Pecat Camat dan Sekcamat Tugala Oyo

SUARA BHAYANGKARA

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Penunjukan Plt Kades Ononazara, Kec. Tugala Oyo, Kab. Nias Utara pada tanggal 14 November 2025 menuai kencaman dari berbagai pihak salah satunya Praktisi Hukum dan Tokoh Muda Nias Utara.

Berkat Sama Hulu menyampaikan bahwa ASN harus taat dan patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan seadil-adilnya sesuai amanat UU No 5 Tahun 2014.

“Penunjukan Plt Kades Ononazara, Vitalitas Hulu jelas mencederai dan menyimpangkan amanat UU No 6 Tahun 2014. Selain itu, pengangkatan penjabat kepala desa atau kampung telah diatur jelas dalam Pasal 40 ayat (3) dan (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014. Dalam ketentuan itu, pelaksana tugas hanya bisa diisi oleh seorang pegawai negeri sipil (PNS)” ungkap Berkat Hulu di Jakarta, Sabtu (15/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam hal ini, sebagai pejabat teras utama Kecamatan Tugala Oyo yakni Camat, Sihasan Hulu dan Sekretaris Camat, Yusman Hulu harus bertanggung jawab atas penyimpangan dan penyelundupan amanat UU No 5 Tahun 2014 dan UU No 6 Tahun 2014.

Berkat Hulu mengungkapkan sebagai ASN dan pejabat publik Sihasan Hulu dan Yusman Hulu harus berpegang teguh, patuh dan taat pada perintah undang-undang bukan sebaliknya mengakangi, menyimpangkan dan menyelundupkan. Jangan sampai kebijakan yang salah kaprah menodai dan mencederai semangat reformasi birokrasi yang melayani, transparan dan berintegritas.

Berkat Hulu juga minta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan teguran keras dan tegas hingga pemecatan kepada oknum-oknum ASN yang menyalah gunakan wewenang dan jabatannya. (*)

Berita Terkait

Program Makan Bergizi Gratis Sudah Tepat Dilanjutkan, Narasi “Hentikan MBG” Dinilai Menghambat Kemajuan Anak Bangsa
#SamsuriCapres2029
Diskusi Publik yang di Gelar Oleh Base Camp Dekomokrasi: Peran Pelajar dan Pemuda dalam Pendidikan Nasional Digelar di Jakarta Barat
SWI Gaungkan “Pers Mengabdi Untuk Negeri”, Wamendes Beri Dukungan Penuh
Dukungan dari Berbagai Wilayah Menguatkan Samsuri, S.Pd.I, M.A sebagai Calon Presiden RI 2029
Kami Mempertanyakan Kemurnian Gerakan BEM SI Jawa Barat Yang Dinilai Tidak Pantas Ciderai Etika Publik
Lindungi Generasi Muda, PW GP Al Washliyah DKI Dukung BNN Larang Vape
Sorotan DPP LIPPI: Pernyataan Saiful Mujani Dinilai Mengarah pada Tindakan Makar, Minta Aparat Tangkap

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:37

Aneh! Video Diputar di Sidang Prapid PN Medan Kasus Nangkap Maling Masuk PenjaraTak Tak Terlihat Penganiayaan, Saksi Mendadak Diam dan Pucat ?

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:32

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:24

Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:00

Dari Sawah Untuk Negeri, Polsek Sabak Auh Dampingi Uptd Pertanian Sukseskan Swasembada Pangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:48

Kapolsek Teluk Meranti: Kuala Panduk Contoh Desa Produktif & Mandiri Isai Panen Jagung 1 Ha

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:58

Ketua IMM Batu Bara Apresiasi Kalapas Labuhan Ruku Kembangkan Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:33

Dekan Fakultas Hukum dan Pendidikan UMSU Apresiasi Komitmen Kalapas Labuhan Ruku Kembangkan Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung 10 Hektar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!