Polisi Bongkar Peredaran Sabu, Seorang Warga Desa Terutung Pedi Aceh Tenggara Diamankan Bersama Uang Tunai dan Bong

SUARA BHAYANGKARA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:01

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Pada Sabtu (09/08/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang perempuan berinisial K (47), warga Desa Terutung Pedi, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat seorang tersangka berinisial E. Dari keterangannya, sabu yang ditemukan padanya didapat dari K. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak menuju rumah K dengan didampingi perangkat desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka ditemukan berada di dalam kamar mandi. Petugas kemudian menemukan satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,79 gram yang disembunyikan di saluran pembuangan air. Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain uang tunai Rp2.890.000, sebuah dompet kecil warna coklat, satu unit ponsel merek Vivo warna coklat, alat hisap sabu (bong) lengkap dengan pipet, satu korek mancis hijau, serta beberapa plastik klip bening.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres setempat, menyatakan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Tindakan tegas ini adalah wujud komitmen kami dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Penangkapan K diharapkan menjadi peringatan sekaligus momentum bagi aparat dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkotika, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku yang mencoba menyelundupkan dan mengedarkan narkotika di Aceh Tenggara.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Keamanan Siswa Terancam? Dugaan Penggunaan Baja Ringan Bekas di Proyek SMP PGRI 2 Ciambar Disorot Tajam
Sabu dan Ponsel Tembus Lapas Kutacane, Dua Napi Diciduk: Sistem Pengawasan Bobol Lagi
Gerai Koperasi Desa Dibangun di Kecamatan Babussalam, Bupati Komitmen Dukung Program Presiden
Simpan Sabu Siap Edar, IRT Diciduk Satresnarkoba di Rumahnya
Gedung Kantor Camat Babul Makmur Dibiarkan Rusak, Warga Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan
Setelah Serangkaian Pemeriksaan, Kejari Aceh Tenggara Tahan Kades Lembah Haji di Lapas Kutacane
Tak Tersentuh Hukum, Jaringan Pajar Thamrin dan Tok Ai Diduga Jadikan Sunggal Surga Gelap Para Pecandu
Di Atas Anggaran, di Bawah Ancaman: Pekerjaan Revitalisasi SD Negeri Lawe Bekung Tak Sesuai Protokol

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:52

Klarifikasi: Pembangunan Hotel di Mekarwangi Lembang Sudah Kantongi Izin, Proses Penyesuaian Administrasi ke PBG Sedang Berjalan

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:39

Fakta Baru Bongkar Dugaan Kriminalisasi Rizal Rudiansyah, Saksi dan Korban Ungkap Rekayasa Kasus

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:17

Pernyataan Dedi Mulyadi Soal Media Dinilai Arogan, Ratusan Wartawan Bekasi Raya Bangkit Melawan Pengerdilan Profesi Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:36

Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:18