Polri Lakukan Supervisi Forensik di Polda Riau, Dorong Profesionalisme dalam Penanganan Barang Bukti

SUARA BHAYANGKARA

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 01:16

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru — Upaya penguatan penyidikan berbasis bukti ilmiah kembali menjadi perhatian utama Polri, menyusul pelaksanaan supervisi teknis oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terhadap Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi nasional memperkuat penerapan Scientific Crime Investigation (SCI) sebagai fondasi penegakan hukum yang objektif dan profesional.

Bertempat di Aula Bidlabfor Polda Riau, supervisi dilaksanakan pada Kamis (7/8/2025), dengan kehadiran langsung Kepala Tim Supervisi Puslabfor Bareskrim Polri, Kombes Pol Harold Wilson Huwae, S.I.K., yang memimpin proses pendampingan teknis bersama Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Dr. Ungkap Siahaan, S.Si., M.Si. Kegiatan ini juga diikuti perwakilan dari berbagai satuan kerja, termasuk Biro SDM (Bagian Psikologi), Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditpolairud, Bidokkes, Satlantas, dan SPKT Polda Riau, yang kesemuanya memiliki peran penting dalam proses penyidikan dan penanganan perkara.

Dalam sambutannya, Kombes Harold Wilson Huwae menekankan pentingnya konsistensi dalam menerapkan metode penyidikan yang berbasis sains. Ia menyebutkan bahwa tujuan utama supervisi ini adalah memastikan bahwa standar nasional laboratorium forensik telah berjalan secara optimal di tingkat daerah, serta memperkuat kolaborasi antara penyidik dan tenaga ahli forensik di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Supervisi ini dilakukan untuk memastikan standar forensik nasional terimplementasi dengan baik di wilayah, sekaligus memperkuat sinergi antara penyidik dan laboratorium forensik,” ujarnya. Ia menambahkan, keterpaduan antara teknik investigasi berbasis sains dan prosedur hukum adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Supervisi ini mencakup berbagai aspek teknis dan manajerial, mulai dari evaluasi kualitas pelayanan laboratorium forensik, penguatan hubungan kerja antara penyidik dan laboratorium, hingga peningkatan transparansi dalam proses pemeriksaan barang bukti. Tim supervisi juga melakukan identifikasi terhadap sejumlah kendala teknis yang sering terjadi di tempat kejadian perkara (TKP), baik di wilayah hukum Polda Riau, Kepulauan Riau, maupun Sumatera Barat. Salah satu hasil analisis teknis yang menonjol adalah perlunya sistem kerja terpadu di TKP untuk menghindari duplikasi instruksi atau kekeliruan prosedural.

Untuk menjawab persoalan tersebut, tim Puslabfor merekomendasikan pembentukan fungsi baru yang disebut “manajer TKP”. Sosok ini nantinya akan memiliki tanggung jawab dalam memberi instruksi awal sebelum proses olah TKP dimulai, serta melakukan konsolidasi setelahnya untuk memastikan prosedur berjalan sesuai standar operasional. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi sekaligus mengurangi potensi kesalahan yang dapat mempengaruhi keabsahan hasil penyidikan.

Selain pembahasan mengenai manajemen TKP, supervisi ini juga merekomendasikan sejumlah langkah strategis untuk penguatan kapasitas sumber daya manusia dan peralatan laboratorium. Di antaranya adalah pengadaan alat forensik portabel yang memungkinkan proses identifikasi awal di lokasi kejadian, penambahan alat khusus di tiap subbidang forensik, serta program pelatihan dan sertifikasi berkelanjutan bagi personel laboratorium. Puslabfor Bareskrim juga berencana merancang mekanisme koordinasi yang lebih responsif antara penyidik dan ahli forensik guna mempercepat alur komunikasi dan pengambilan keputusan saat menangani perkara yang kompleks.

Menanggapi hasil supervisi ini, Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Dr. Ungkap Siahaan, menyampaikan apresiasinya dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk segera mengimplementasikan seluruh rekomendasi. Ia menilai bahwa sinergi antara pusat dan daerah merupakan langkah fundamental dalam menjamin integritas proses penyidikan, terutama dalam kasus-kasus yang memerlukan pendekatan multidisiplin.

“Kami berkomitmen untuk segera mengimplementasikan rekomendasi tim Puslabfor guna meningkatkan kualitas layanan forensik kami,” ujar AKBP Ungkap Siahaan. Ia juga menekankan pentingnya pembaruan teknologi dan kompetensi sebagai modal utama menghadapi dinamika kejahatan yang semakin kompleks.

Kegiatan supervisi ini tidak hanya menjadi forum evaluasi dan pelatihan teknis, melainkan juga menandai komitmen Polri dalam membangun sistem penegakan hukum yang modern, transparan, dan berbasis pada bukti ilmiah. Dalam kerangka besar reformasi kepolisian, pendekatan scientific crime investigation menjadi jembatan penting antara profesionalisme aparat dan keadilan substantif bagi masyarakat.

Dengan langkah ini, Polri menunjukkan bahwa penguatan laboratorium forensik bukan semata-mata urusan teknis, melainkan bagian dari strategi nasional dalam menciptakan penyidikan yang akuntabel, memperkuat kepercayaan publik, dan menjamin keadilan yang berakar pada fakta ilmiah dan integritas prosedural. (ROS H)

Berita Terkait

Komite Sekolah: Jangan Politisasi Kesehatan Siswa untuk Kepentingan Pribadi
Fadila Saputra Ingatkan Mahasiswa: Sampaikan Aspirasi dengan Santun, Jaga Marwah Bumi Lancang Kuning
LVRI Riau Bangun Soliditas dan Wariskan Semangat Juang kepada Generasi Muda Lewat Rakerda 2025
Sinergi Iman dan Kepemimpinan: Kapolda Riau Bersama Ribuan Jemaat Satukan Doa untuk Riau yang Damai dan Bermarwah
Polri Hadir di Tengah Santri, Bidpropam Polda Riau Gelar Bakti Sosial dan Tanam Bibit Pohon di Pesantren Nurul Azhar
Propam Polda Riau Gaungkan Kepedulian Sosial dan Lingkungan Melalui Bakti Sosial di Pekanbaru
Dirbinmas Polda Riau: Satpam Harus Bersinergi dengan TNI-Polri, PT PSN Gelar Gada Utama I
Wakapolda Riau Komitmen Menjaga Keamanan Masyarakat Saat HMI Menyalurkan Aspirasi Terkait Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:00

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 25 April 2026 - 13:17

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Sabtu, 25 April 2026 - 12:39

Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 21 April 2026 - 21:51

Spanduk Fitnah Bupati Merebak di Ruang Publik, PeTA Aceh Tenggara Tekankan Pentingnya Penegakan Hukum Tegas

Sabtu, 18 April 2026 - 17:30

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:25

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 7 April 2026 - 12:48

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:10

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!