Tegas Lindungi Lingkungan, Forkopimda Riau Pastikan Tambang Ilegal Akan Diberantas Hingga ke Pelakunya

SUARA BHAYANGKARA

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:56

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, 31 Juli 2025 — Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau menyatakan komitmen bersama untuk memberantas praktik tambang ilegal di wilayah Riau. Dalam pernyataan sikap yang diumumkan secara terbuka, seluruh unsur Forkopimda menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Deklarasi tersebut merupakan bagian dari upaya terpadu pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan eksploitasi sumber daya alam secara liar yang belakangan kembali marak di sejumlah kabupaten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sepakat, bahwa praktik tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak masa depan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Tidak boleh ada kompromi,” ujar salah satu pejabat Forkopimda dalam agenda bersama yang digelar di Pekanbaru.

Tambang tanpa izin selama ini diketahui berdampak langsung pada kerusakan lingkungan, pencemaran air, hingga konflik sosial di tingkat lokal. Polda Riau menegaskan telah menyiapkan langkah-langkah penindakan hukum yang tegas, termasuk penangkapan pelaku, penyitaan alat berat, hingga pemutusan jaringan distribusi hasil tambang ilegal.

Pemerintah Provinsi Riau turut mendorong peningkatan pengawasan di daerah rawan serta memperkuat kerja sama lintas sektor agar upaya pemberantasan tidak berhenti di hilir, tetapi menyasar aktor-aktor yang bermain di balik layar.

“Ini bukan hanya soal menertibkan alat berat atau menutup lubang tambang, tapi juga menyelamatkan hak rakyat atas lingkungan yang sehat dan adil,” ungkap perwakilan pemerintah daerah.

Forkopimda juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan. Kanal-kanal pengaduan dibuka untuk menampung laporan warga terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di lingkungannya.

Pernyataan sikap ini menandai babak baru dalam langkah bersama menuju tata kelola sumber daya alam yang lebih adil, lestari, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat Riau. (ROS H)

Berita Terkait

Komite Sekolah: Jangan Politisasi Kesehatan Siswa untuk Kepentingan Pribadi
Fadila Saputra Ingatkan Mahasiswa: Sampaikan Aspirasi dengan Santun, Jaga Marwah Bumi Lancang Kuning
LVRI Riau Bangun Soliditas dan Wariskan Semangat Juang kepada Generasi Muda Lewat Rakerda 2025
Sinergi Iman dan Kepemimpinan: Kapolda Riau Bersama Ribuan Jemaat Satukan Doa untuk Riau yang Damai dan Bermarwah
Polri Hadir di Tengah Santri, Bidpropam Polda Riau Gelar Bakti Sosial dan Tanam Bibit Pohon di Pesantren Nurul Azhar
Propam Polda Riau Gaungkan Kepedulian Sosial dan Lingkungan Melalui Bakti Sosial di Pekanbaru
Dirbinmas Polda Riau: Satpam Harus Bersinergi dengan TNI-Polri, PT PSN Gelar Gada Utama I
Wakapolda Riau Komitmen Menjaga Keamanan Masyarakat Saat HMI Menyalurkan Aspirasi Terkait Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:00

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 25 April 2026 - 13:17

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Sabtu, 25 April 2026 - 12:39

Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 21 April 2026 - 21:51

Spanduk Fitnah Bupati Merebak di Ruang Publik, PeTA Aceh Tenggara Tekankan Pentingnya Penegakan Hukum Tegas

Sabtu, 18 April 2026 - 17:30

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:25

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 7 April 2026 - 12:48

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:10

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!